Alat Berat untuk Tambang Ilegal Ditemukan Tersembunyi di Hutan Boliyohuto Gorontalo


  • 39 
  • Wednesday, 29 January 2025 
  • Rizan

Alat Berat untuk Tambang Ilegal Ditemukan Tersembunyi di Hutan Boliyohuto Gorontalo

Gorontalo – Dua unit alat berat jenis ekskavator yang diduga digunakan untuk aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) ditemukan tersembunyi di Dusun Pasir Putih, Desa Pilomonu, Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo. Temuan ini diungkap oleh Supriatna, penyidik Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Gorontalo. Diketahui, ekskavator tersebut berasal dari Manado dan disembunyikan sekitar 200 meter dari lokasi penambangan ilegal.

Sebelumnya, pada 18 Januari 2025, telah dilakukan Operasi Gabungan oleh DLHK Provinsi Gorontalo dan UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah VI Gorontalo di lokasi PETI. Namun, saat operasi berlangsung, tim gabungan hanya menemukan barak kosong yang telah ditinggalkan, tanpa adanya pekerja maupun alat berat di lokasi. Diduga kuat, informasi operasi ini telah bocor sehingga tidak ditemukan aktivitas pertambangan ilegal saat tim tiba.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, aktivitas ekskavator dilakukan pada malam hari dengan bergerak mengikuti aliran sungai di Desa Pilomonu. Cara ini diduga dilakukan untuk menghindari penindakan dari petugas serta menghilangkan jejak pergerakan alat berat. Namun, dampaknya terlihat jelas dengan air sungai yang menjadi keruh akibat aktivitas ekskavator serta bekas tanah yang tergali.

Hingga saat ini, belum ada tindak lanjut dari aparat penegak hukum terkait temuan tersebut. Aktivitas PETI di wilayah ini terus menjadi perhatian karena berdampak besar terhadap lingkungan, terutama terhadap ekosistem sungai dan hutan di sekitar wilayah penambangan.

Masyarakat berharap adanya tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menertibkan pertambangan ilegal serta menindak para pelaku yang terlibat dalam aktivitas merusak lingkungan ini.