Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Boalemo Resmi Laporkan Kejari Boalemo ke Kejaksaan Agung


  • 107 
  • Monday, 27 October 2025 
  • Rizan

Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Boalemo Resmi Laporkan Kejari Boalemo ke Kejaksaan Agung

Boalemo — Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Boalemo (AMMPB) resmi melayangkan laporan kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia terkait dugaan ketidakberesan penanganan perkara korupsi perjalanan dinas fiktif DPRD Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2020–2022. Dalam laporan tersebut, AMMPB menilai Kejaksaan Negeri Boalemo tidak berani memeriksa aktor-aktor politik utama yang diduga terlibat, termasuk Ketua DPRD dan Wakil Bupati Boalemo yang merupakan mantan Wakil Ketua I DPRD periode 2019–2024.


Koordinator AMMPB, Sahril Tialo, menyampaikan bahwa pihaknya sudah berulang kali melakukan aksi unjuk rasa hingga tiga jilid, namun tidak ada langkah tegas terhadap pejabat politik yang terindikasi dan diduga dalam kasus tersebut. 


“Kami memandang Kejaksaan Negeri Boalemo terlalu selektif dalam memproses perkara ini. Nama-nama besar di gedung DPRD seolah kebal hukum. Ketua DPRD dan Wakil Bupati yang dulu menjabat sebagai unsur pimpinan DPRD tidak tersentuh pemeriksaan sama sekali,” tegasnya.


AMMPB menilai lambannya progres dan ketidakjelasan proses penyelidikan sebagai bentuk dugaan konflik kepentingan. Hal tersebut diperparah dengan fakta bahwa Pemerintah Daerah Boalemo diketahui memberikan hibah sebesar Rp700 juta kepada Kejari Boalemo yang disetujui oleh Ketua DPRD. Situasi ini dinilai sangat rentan terhadap barter kepentingan dan menurunkan independensi lembaga penegak hukum.


“Ketika pihak yang diduga terlibat memberikan hibah kepada lembaga pemeriksa, itu sudah cukup untuk melahirkan kecurigaan publik. Apalagi hingga kini orang-orang yang disebut dalam temuan belum diperiksa secara serius,” lanjut Sahril.


Dalam laporan yang dikirim ke Kejaksaan Agung, AMMPB meminta agar JAMPIDSUS mengambil alih penanganan perkara dari Kejaksaan Negeri Boalemo. Mereka menilai penyidikan di tingkat daerah berpotensi mandek dan terpengaruh kepentingan elit lokal.


Tidak hanya itu, AMMPB juga mengajukan permohonan pencopotan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Boalemo karena dianggap gagal menjaga integritas, transparansi, dan profesionalitas lembaga yang dipimpinnya.


“Kajari Boalemo tidak mampu menghadirkan keberanian moral untuk menegakkan hukum secara objektif. Hukum tidak boleh tumpul ke atas, tetapi tajam ke bawah,” tegas Sahril.


Aliansi ini menekankan bahwa kasus perjalanan dinas fiktif tersebut seharusnya disikapi dengan ekspose pemeriksaan yang menyeluruh, bukan hanya menyasar pejabat level teknis.


Atas laporan tersebut, AMMPB berharap Kejaksaan Agung memberikan supervisi langsung, melakukan audit etika terhadap jajaran Kejari Boalemo, serta memastikan seluruh pihak yang diduga terlibat — terutama unsur pimpinan DPRD periode 2019–2024 — diperiksa tanpa pengecualian.


“Jangan biarkan kasus ini berhenti hanya pada oknum kecil. Hak publik harus dipulihkan. Kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum sedang dipertaruhkan,” tutup Sahril.