Badan Karantina Perketat Pemeriksaan Hewan Kurban di Tanjung Priok Jelang Iduladha 2026



Badan Karantina Perketat Pemeriksaan Hewan Kurban di Tanjung Priok Jelang Iduladha 2026

Menjelang Hari Raya Iduladha 2026, Badan Karantina Indonesia melakukan pemeriksaan ketat terhadap kedatangan hewan ternak di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (21/5/2026). Pemeriksaan dilakukan terhadap ratusan sapi yang didatangkan dari Kupang, Nusa Tenggara Timur, guna memastikan hewan kurban yang beredar di masyarakat dalam kondisi sehat dan bebas dari penyakit menular.


Kegiatan pemeriksaan meliputi pengecekan fisik hewan, penerapan biosekuriti, hingga pengawasan karantina oleh petugas dan dokter hewan. Kepala Badan Karantina Indonesia turut meninjau langsung proses pemeriksaan di lapangan, didampingi jajaran karantina, aparat kepolisian, serta pihak pelabuhan.


Dalam keterangannya, pihak karantina menyampaikan bahwa pengawasan diperketat seiring meningkatnya distribusi hewan kurban antarpulau menjelang Iduladha. Pemeriksaan dilakukan untuk mencegah masuknya penyakit hewan menular seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Lumpy Skin Disease (LSD), dan Anthrax.


Secara nasional, mayoritas pasokan hewan kurban diketahui berasal dari sejumlah daerah sentra peternakan seperti Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), Bali, Lampung, Jambi, Sumatera Selatan, dan Jawa Timur. Tingginya distribusi ternak dari daerah tersebut membuat pengawasan lalu lintas hewan diperketat, khususnya di pintu-pintu masuk utama seperti Pelabuhan Tanjung Priok.


Selain pemeriksaan kesehatan, langkah mitigasi lain juga dilakukan melalui penelusuran daerah asal ternak, koordinasi lintas instansi, hingga pembentukan Satgas khusus Iduladha di sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT). Hewan yang terindikasi sakit dipastikan akan langsung diisolasi sesuai prosedur karantina yang berlaku.


Dari hasil pemeriksaan terhadap muatan sapi yang tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, petugas memastikan tidak ditemukan indikasi penyakit menular pada hewan ternak tersebut. Pemeriksaan karantina ini diharapkan dapat menjamin keamanan dan kesehatan hewan kurban sebelum didistribusikan kepada masyarakat.