Ber-PMII Ber-INDONESIA


  • 187 
  • Wednesday, 22 April 2026 
  • Dimas

Ber-PMII Ber-INDONESIA

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) adalah makhluk, bukan khalik. Karena makhluk, ia adalah jalan, bukan tujuan. Jalan untuk menjadi khalifah Allah, Sang Khalik, di bumi Nusantara dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Karenanya, ber-PMII dapat pula berarti berjalan menjadi khalifah baik dalam lokus sekecil keluarga hingga ke lokus sebesar negara
PMII potensial menjadi kawah candradimukanya khalifah-khalifah Allah di Nusantara. Yang berdasarkan Pancasila, bakal berjuang mewujudkan pelayanan publik sebaik-baiknya di setiap tempat dan saat dimana mereka nanti berada. Berdasarkan tuntunan teologi Ahlussunnah wal Jamaah dengan alat analisa sosialnya yang bernama Paradigma Kritis Transformatif. Karenanya, sangat lumrah jika sekarang yang menjadi tema besar alumninya, terasa atau tidak terasa, adalah bagaimana dapat muncul sebagai Khalifah NKRI.
Khalifah Nahdliyah dapat muncul dari PMII mengingat basis sosialnya yang kuat mengakar dalam tubuh PMII. Pendidikan Transformatif sebagai pendidikan berbasis kebaikan tradisi yang mengadaptasi keutamaan modernisasi demi terwujudnya kemaslahatan umat seperti halnya dinamika pesantren adalah kesadaran asal PMII.
Peradaban Islam Nusantara sebagai peradaban yang mengandung nilai universal Islam nan kosmopolitan sekaligus kearifan lokal Nusantara nan berkeanekaragaman adalah nafas kultural PMII. Perekonomian Pesantren (Pesantreneurship) yang amat memungkinkan untuk memunculkan Indonesia sebagai teladan utama dunia adalah target market paling potensial bagi PMII.
PMII adalah rumah belajar yang ideal buat anak muda milenial tempo kini. Bila ingin belajar di rumah besar Indonesia, yakni suatu nanti maka PMII tempatnya berkader dan berinovasi tentang negara dan bangsa Indonesia. Bukan berarti pula kader PMII tidak kritis terhadap persoalan kebangsaan tetapi PMII memiliki strategi yang beradab, berachlak mulia dan memberi solusi kebangsaan yang sustainable development yang sistemik
Munculnya kata Indonesia setelah Islam ternyata menjadi catatan penting dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia. Berislam dan Berindonesia dalam satu nafas dan jiwa, bukanlah hal yang sederhana, butuh proses panjang dan butuh kontemplasi yang berliku, karena hampir sangat mudah untuk kita belajar apa itu Islam, baca kitap, diskusi dengan ustad, kyai atau buya dan menuntut ilmu di sekolah sekolah Islam yang kini banyak menjamur di mana-mana, melalui mediapun kita bisa paham apa itu ajarannya serta amalan-amalannya, bahkan dengan metoda-metode baru Al-Quran dapat dihapal dalam target-target waktu tertentu, setahun, dua tahun, tiga tahun atau sepuluh tahun, paling tidak dengan metoda khusus Alquran bisa dihafal dengan baik.
Jika berdirinya organisasi PMII kala itu karena hasrat kuat para mahasiswa NU untuk menyelesaikan problem carut marutnya situasi politik bangsa Indonesia dalam kurun waktu 1950-1959, dan tidak menentunya sistem pemerintahan dan perundang-undangan yang ada saat itu, maka kondisi tersebut tidak berbeda dengan sekarang. Justru persoalan bangsa saat ini lebih kompleks dan memerlukan penyelesaian dari berbagai elemen masyarakat, termasuk para mahasiswanya. Dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia saat ini, apa peran yang mesti dimainkan oleh PMII?
Problem yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini sangat kompleks, menyangkut berbagai aspek kehidupan. Ada tiga problem besar yang mesti direspon, yaitu: korupsi, narkoba, dan terorisme. Jika bangsa ini bisa terbebas dari tiga problem besar tersebut, maka cita-cita untuk mewujudkan Indonesia adil, makmur dan damai bisa tercapai. Untuk mencapai cita-cita itu tentu membutuhkan kepemimpinan yang visioner, bersih dan berwibawa. Dalam konteks ini, maka persoalan regenerasi dan kaderisasi menjadi amat urgen untuk diperhatikan.
Kita sadar, bahwa para negarawan dan politisi negeri ini tidak lahir tanpa penempaan dan pendidikan yang dilaluinya selama masih menjadi mahasiswa, terutama melalui organisasi ekstra seperti HMI, PMII, GMNI, PMKRI dan seterusnya. Pada umumnya para politisi itu adalah para aktivis dan kader-kader pilihan. Hal demikian juga berlaku bagi sistem dan pola rekrutmen kepartaian di negeri ini. Para politisi Senayan dan para pejabat negara selama ini pada umumnya adalah dari para aktivis saat masih berstatus mahasiswa. Dengan demikian, para aktivis memiliki potensi besar untuk memperoleh akses di dunia politik dan pemerintahan.
PMII sebagai organisasi ekstra kampus yang lahir dari tradisi NU juga memiliki misi dan tanggung jawab melestarikan pemahaman keislaman ahl al-sunnah wa al-jama’ah (Aswaja) yang moderat dan toleran bagi terwujudnya kehidupan berbangsa dan bernegara yang rukun dan damai, menolak segala macam pemahaman dan gerakan Islam yang melawan dan mengubah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Orientasi gerakan mahasiswa sudah saatnya untuk berubah, dari paradigma lama menuju paradigma baru yang transformatif, artinya bagaimana pengkaderan itu mampu mengubah perilaku dan mengantarkan mereka dari berpikir sektarianisme menuju berpikir inklusivis dan plural. Pengkaderan dengan demikian menjadi sangat penting untuk menyiapkan para pemimpin bangsa ke depan. Ini tentu memerlukan review kurikulum pengkaderan yang ada selama ini. Idealnya review ini dilakukan setiap periode kepengurusan seiring dengan situasi dan kondisi yang terus berkembang. Karena PMII sebagai organisasi kemahasiswaan yang memiliki ciri khas keislaman dan keindonesiaan, maka bagaimana arah keislaman dan keindonesiaan itu diformulasikan.
Dari aspek keislaman misalnya, bahwa wajah keislaman PMII bukanlah berwajah transnasional, tetapi bertumpu pada konsep nation-state, corak pemikiran keislamannya bukanlah skripturalis-fundamentalis atau ekstrem. Dengan demikian, maka PMII mesti mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai sebuah bentuk negara yang final. Doktrin tawasuth, tawazun dan tasamuh mesti menjadi paradigma berpikir dalam berorganisasi. Dengan demikian, PMII tidak menjadi gerakan ekstrem, baik ekstrem kiri maupun ekstrem kanan. Pola-pola berpikir seperti ini harus menjadi perhatian dari masa ke masa sebagai bentuk dari melestarikan perjuangan the founding fathers negeri ini.
Selain itu, PMII juga mesti mencari rumusan baru tentang bagaimana wawasan Islam keindonesiaan yang tetap mampu memelihara khazanah dan budaya bangsa, sebab tuntutan dan tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia ke depan jauh lebih rumit jika dibandingkan dengan dulu dan sekarang. Pandangan-pandangan para pendahulu kita, seperti K.H. Hasyim Asy’ari, K.H. Ahmad Shidiq, dan Gus Dur tentang wawasan kebangsaan (nation state) dengan demikian menjadi penting untuk diaktualisasikan kembali melalui kajian-kajian rutin di kampus, latihan kader dasar, menengah dan lanjut.
Selain itu isu-isu fundamental seperti HAM, demokratisasi, keadilan dan pengentasan kemiskinan juga harus menjadi bagian dari kajian intensif di kampus-kampus, partisipasi dalam penanggulangan bencana, termasuk keikutsertaan dalam penanganan pandemi covid-19 yang terjadi saat ini, misalnya turut memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang regulasi dan kebijakan pemerintah dan MUI dalam penanggulangan bencana atau pandemi covid-19 tersebut. Demikian juga turut serta membantu para pemangku kebijakan atau pemerintah setempat baik yang berupa pendidikan maupun pelayanan-pelayanan lain yang bermanfaat untuk masyarakat. Aktivitas-aktivitas yang sudah dilakukan selama di kampus seperti pramuka, Palang Merah Indonesia (PMI), keterampilan bela diri, menjelajah hutan dan mendaki gunung (Mapala) serta keterampilan bermasyarakat lainnya dapat disumbangkan dalam konteks kepedulian sosial seperti sekarang ini.
Peran PMII akan terlihat penting dan bermakna dalam kehidupan berbangsa dan bernegara jika orientasi dan sensitivitas kepeduliannya di kedepankan. Ini sejalan dengan dua ciri utama yang menjadi pilihan namanya, yaitu ke-Islaman dan ke-Indonesiaan. Dua ciri utama itu juga menjadi arah tujuan yang harus dijadikan platform pergerakan. Pilihan nama sebagai “pergerakan” bukan “himpunan” atau “ikatan” tentu juga memiliki reasoning tersendiri. Diharapkan dengan nama tersebut, mahasiswa dapat berkiprah dan berperan aktif dalam menegakkan kebenaran di negeri tercinta ini. Hal ini sejalan dengan cita-cita luhur the founding fathers itu sendiri yang tertuang dalam mars PMII, yaitu “ilmu dan bakti kuberikan, adil dan makmur kuperjuangkan….”. Ini artinya, bahwa sebagai mahasiswa tidak bisa lepas dari pergumulan akademik-keilmuan, dan sebagai pergerakan ia harus dinamis untuk mengusung wacana keislaman khas Indonesia. Jika ini bisa dilakukan maka sepuluh tahun ke depan kader-kader PMII dapat mewarnai percaturan politik Indonesia yang membanggakan.
Penutup
Ber-PMII, Ber-Indonesia: Meneguhkan Identitas Keislaman dan Keindonesiaan
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) merupakan organisasi kemahasiswaan yang lahir dari rahim sejarah panjang perjuangan bangsa dan umat Islam Indonesia. Sejak berdiri pada 17 April 1960, PMII membawa semangat keislaman yang berpadu erat dengan nilai-nilai keindonesiaan. Spirit inilah yang sering dirangkum dalam ungkapan “Ber-PMII, Ber-Indonesia”.

PMII dan Nilai Dasarnya
PMII berlandaskan pada nilai Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja) yang moderat, toleran, dan berimbang. Nilai ini mendorong kader PMII untuk bersikap inklusif, menghargai perbedaan, serta menjunjung tinggi persatuan. Dalam konteks Indonesia yang majemuk, sikap ini menjadi sangat relevan untuk menjaga harmoni sosial dan kebangsaan.
Selain nilai keislaman, PMII juga menjadikan Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai konsensus berbangsa. Artinya, menjadi kader PMII bukan hanya tentang identitas organisasi, tetapi juga tentang komitmen kebangsaan.

Makna “Ber-PMII”
“Ber-PMII” berarti menghidupkan nilai-nilai PMII dalam kehidupan sehari-hari:
•Berpikir kritis dan progresif
•Berakhlak islami
•Berpihak pada keadilan sosial
•Aktif dalam pengabdian kepada masyarakat
Kader PMII dituntut tidak hanya cakap secara intelektual, tetapi juga peka terhadap persoalan rakyat, seperti kemiskinan, ketimpangan pendidikan, dan ketidakadilan sosial.
Makna “Ber-Indonesia”
Sementara itu, “Ber-Indonesia” menegaskan bahwa perjuangan PMII tidak lepas dari realitas bangsa. PMII hadir untuk menjaga keutuhan NKRI, melawan radikalisme dan intoleransi, serta berkontribusi dalam pembangunan bangsa melalui jalur intelektual, sosial, dan kultural.
Dalam era globalisasi dan digitalisasi, tantangan kebangsaan semakin kompleks. Oleh karena itu, kader PMII diharapkan mampu menjadi agen perubahan (agent of change) yang tetap berakar pada nilai lokal dan nasional.
“Ber-PMII, Ber-Indonesia” adalah satu kesatuan identitas. Menjadi kader PMII berarti siap mengabdikan diri untuk agama dan bangsa secara seimbang. Dengan nilai Islam rahmatan lil ‘alamin dan semangat nasionalisme, PMII terus berkomitmen untuk Indonesia yang adil, damai, dan berkeadaban di tengah arus polarisasi dan krisis moral, spirit “Ber-PMII, Ber-Indonesia” menjadi pengingat bahwa mahasiswa memiliki peran strategis sebagai penjaga nilai dan arah masa depan bangsa. PMII bukan sekadar organisasi, tetapi ruang kaderisasi untuk melahirkan pemimpin yang religius, nasionalis, dan humanis.

Oleh : Andres Sayidina (Wakil Ketua II PC PMII Kota Lubuklinggau)