Desakan Nonaktifkan Wabup Pidie Jaya Menguat



Desakan Nonaktifkan Wabup Pidie Jaya Menguat

PIDIE JAYA – Desakan elemen masyarakat agar Wakil Bupati Pidie Jaya, Hasan Basri, dinonaktifkan sementara dari jabatannya mulai mengemuka dan menjadi sorotan publik. Aspirasi tersebut disampaikan oleh Mahlil, S.H., mantan anggota DPRK Pidie Jaya sekaligus Sekretaris Jenderal PAN Pidie Jaya, pada 11 April 2026, sebagai bentuk dorongan terhadap penegakan prinsip kesetaraan di hadapan hukum serta menjaga transparansi dalam proses hukum yang sedang berjalan.Menurut Mahlil, penonaktifan sementara bukanlah bentuk vonis bersalah, melainkan langkah etis untuk memastikan proses hukum berjalan objektif tanpa potensi konflik kepentingan. Ia menilai, posisi Wakil Bupati sebagai pejabat publik berpotensi memengaruhi jalannya proses hukum, sehingga diperlukan langkah antisipatif guna menjaga integritas penanganan perkara.Desakan tersebut muncul seiring mencuatnya kasus dugaan pemukulan terhadap Zikrillah, yang diketahui merupakan mantan tim sukses pasangan Sibral–Basri. Bahkan, Mahlil mengungkapkan bahwa insiden tersebut bukan yang pertama, melainkan bagian dari rangkaian dugaan tindakan serupa yang disebut telah terjadi beberapa kali sebelumnya dan melibatkan sejumlah pejabat daerah. Kondisi ini dinilai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.Lebih jauh, Mahlil menegaskan bahwa langkah penonaktifan juga penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah, sekaligus memastikan roda pemerintahan tetap berjalan tanpa terganggu persoalan hukum yang menjerat pejabat terkait. Ia bersama sejumlah elemen masyarakat menilai momentum ini sebagai ujian komitmen terhadap supremasi hukum dan tata kelola pemerintahan yang bersih.Meski demikian, hingga saat ini belum terpantau adanya pergerakan massa atau konsolidasi aksi unjuk rasa dari kelompok mahasiswa maupun organisasi kepemudaan di wilayah Pidie Jaya. Situasi keamanan terpantau masih relatif kondusif, meskipun dinamika opini publik terus berkembang.Di sisi lain, isu ini dinilai berpotensi meluas dan memicu instabilitas apabila tidak ditangani secara tepat. Perkembangan proses hukum serta respons pemerintah daerah ke depan akan menjadi faktor kunci dalam meredam gejolak sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan.