DPR Setujui Tambahan Anggaran Rp8,1 Triliun untuk Pembangunan IKN



DPR Setujui Tambahan Anggaran Rp8,1 Triliun untuk Pembangunan IKN

Komisi II DPR RI telah menyetujui usulan tambahan anggaran bagi Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) sebesar Rp8,1 triliun pada tahun 2025. Dana tersebut akan dialokasikan untuk pembangunan kompleks legislatif, yudikatif, serta fasilitas pendukung di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyampaikan bahwa anggaran tambahan ini juga mencakup pembukaan akses menuju Wilayah Perencanaan 2 (WP 2) di IKN. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar bersama Otorita IKN di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu (12/2/2025).

Dalam rapat tersebut, OIKN memaparkan rencana efisiensi anggaran yang telah disusun dalam Daftar Isian dan Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2025. Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, mengungkapkan bahwa DIPA awal OIKN untuk tahun anggaran 2025 awalnya sebesar Rp6,39 triliun. Namun, setelah dilakukan efisiensi belanja sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, anggaran tersebut dikurangi menjadi Rp5,24 triliun.

Efisiensi ini dilakukan dengan memangkas anggaran perjalanan dinas, seminar, forum diskusi, serta kegiatan seremonial dan operasional lainnya. Rekonstruksi anggaran tersebut merupakan hasil kesepakatan antara OIKN dan Kementerian Keuangan, yang berhasil menghemat Rp1,15 triliun dari DIPA awal.

Kepala Otorita IKN juga menjelaskan bahwa sebelum rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto pada 21 Januari 2025, anggaran OIKN telah ditetapkan sebesar Rp48,8 triliun. Dalam pertemuan tersebut, Presiden turut menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp8,1 triliun guna mempercepat pembangunan dan merealisasikan IKN sebagai pusat pemerintahan pada 2028.

Terkait pembangunan infrastruktur tahap kedua, OIKN telah berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Berdasarkan Surat Menteri PU Nomor CK0401-Mn/1245 tertanggal 18 Desember 2024, telah disepakati bahwa Kementerian PU akan melanjutkan proyek infrastruktur yang sudah berjalan, sementara OIKN akan mengerjakan pembangunan infrastruktur baru.