Loading
Melalui konferensi Pers dan Nobar Film Jalur Warga: Zona Konflik Garis Demakarsi yang digelar pada 24 Mei 2026 di di Aula Utama Kantor Eksekutif Nasional WALHI, dampak praktik
ekstraktivisme sumberdaya alam komoditas nikel menyempitkan ruang hidup
masyarakat.
Turut hadir dalam ruang konferensi, Juru Kampanye Tambang dan Energi Berkeadilan WALHI Nasional, Faisal Ratuela; Direktur Eksekutif Daerah WALHI Maluku Utara, Astuti Kilwouw), Warga
Desa Kawasi, Nurhayati Jumadi; serta Nelayan Desa Kawasi Sunasi dan Hut Ibrahim.
Film “Jalur Warga: Zona Konflik Garis Demakarsi” menyorotiberbagai dampak sosial dan ekologis, yang ditimbulkan akibat operasi korporasi Harita Group serta mencerminkan ketegangan antara kepentingan industri ekstraktif dan pemenuhan hak-hak masyarakat lokal. Di balik retorika transformasi energi bersih, aktivitas usaha pertambangan tersebut menyebakan kerusakan bentang alam akibat praktik eksploitasi sumber daya alam yang lebih menyerupai bentuk kolonialisme ekstraktif terhadap wilayah dan masyarakat.
Kehadiran industri pertambangan nikel Harita Nickel di Pulau Obi membawa perubahan besar terhadap kehidupan masyarakat Desa Kawasi. Aktivitas pertambangan dan industri pengolahan nikel dinilai memicu kerusakan lingkungan, penurunan kondisi kesehatan masyarakat, serta meningkatnya tekanan sosial dan ekonomi di wilayah tersebut. Di tengah narasi transisi energi dan pembangunan berkelanjutan, warga justru menghadapi penyempitan ruang hidup, intimidasi, hingga kriminalisasi. Selain itu, masyarakat juga dihadapkan pada rencana relokasi ke kawasan Ecovillage yang menimbulkan kekhawatiran terhadap keberlanjutan kehidupan sosial, budaya, dan sumber penghidupan mereka.
Aktivitas pertambangan yang terus berkembang secara masif di wilayah Pulau Obi menimbulkan berbagai dampak serius terhadap kondisi lingkungan hidup. Kerusakan ekologis terlihat dari menurunnya kualitas lingkungan, perubahan bentang alam, hingga terganggunya keseimbangan ekosistem di kawasan tersebut. Di sisi lain, masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup pada sektor pertanian, perikanan, dan hasil hutan turut terdampak akibat menyusutnya ruang kelola dan sumber penghidupan. Pembukaan lahan tambang serta pembangunan infrastruktur industri juga memicu deforestasi hutan sagu yang selama ini menjadi sumber pangan dan penopang kehidupan masyarakat lokal. Situasi tersebut semakin diperburuk dengan meningkatnya risiko bencana hidrometeorologi, seperti banjir, yang kian sering terjadi di wilayah Pulau Obi.
Direktur Eksekutif Daerah WALHI Maluku Utara, Astuti Kilwouw, menyampaikan bahwa aktivitas pertambangan yang berlangsung di wilayah Maluku Utara dinilai telah menimbulkan berbagai dampak serius terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat. Menurutnya, praktik tersebut berjalan melalui pendekatan yang dibungkus dengan narasi pembangunan dan transisi energi, namun pada kenyataannya turut mendorong hilangnya ruang hidup masyarakat secara perlahan. Ekspansi industri ekstraktif disebut tidak hanya menyebabkan kerusakan ekologis, tetapi juga mengancam keberlangsungan masyarakat yang selama ini bergantung pada sumber daya alam darat dan laut sebagai sumber utama penghidupan. Selain itu, kondisi tersebut dinilai berdampak pada semakin terpinggirkannya kedaulatan pangan masyarakat berbasis kearifan lokal akibat dominasi kepentingan industri pertambangan berskala besar.