Loading
Mataram - Pada 21 Maret 2025, Forum Lembaga Legislatif Mahasiswa Indonesia (FL2MI) Wilayah NTB melayangkan kritik keras terhadap kinerja Sekretariat DPRD Provinsi NTB yang dinilai lamban dan tidak profesional dalam menanggapi surat permintaan hearing terkait revisi Undang-Undang TNI.
Surat resmi yang diajukan FL2MI NTB telah diterima dan diklaim sudah didisposisi oleh Sekretaris Dewan (Sekwan). Namun, hingga jadwal yang telah dijadwalkan untuk hearing, yaitu Jumat, 21 Maret 2024, tidak ada konfirmasi lebih lanjut dari pihak DPRD. Merasa diabaikan, perwakilan FL2MI NTB akhirnya mendatangi langsung kantor DPRD Provinsi NTB untuk meminta kejelasan.
Ironisnya, setelah kedatangan FL2MI NTB, terungkap bahwa surat yang seharusnya sudah diproses ternyata baru dinaikkan ke pimpinan pada hari itu juga. Hal ini menunjukkan ketidaktertiban administrasi dan buruknya koordinasi di tubuh DPRD NTB.
"Kami kecewa dengan birokrasi yang lamban dan terkesan mengabaikan aspirasi mahasiswa. Ini bukan hanya soal keterlambatan, tapi juga soal tanggung jawab dan komitmen DPRD dalam merespons isu-isu strategis yang menyangkut kepentingan bangsa," tegas Lukman, Perwakilan FL2MI NTB.
FL2MI NTB menegaskan bahwa DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat seharusnya responsif terhadap suara mahasiswa yang mengawal kebijakan publik. Mereka juga mengecam sikap yang terkesan mengulur-ulur waktu tanpa alasan jelas.
“Kami menuntut perbaikan sistem birokrasi di DPRD NTB agar kejadian seperti ini tidak terulang. Jangan sampai aspirasi mahasiswa dan rakyat hanya dianggap angin lalu,” tambahnya.
Kasus ini menjadi bukti bahwa masih banyak PR bagi DPRD NTB dalam meningkatkan kinerja dan profesionalisme mereka. FL2MI NTB menegaskan akan terus mengawal isu-isu strategis dan tidak akan tinggal diam jika lembaga legislatif justru menjadi penghambat aspirasi masyarakat.