Hari Kebudayaan 2026, Balai Pelestarian Kebudayaan dan Rumah Etnik Ajak Masyarakat Rawat Warisan Bud


  • 72 
  • Saturday, 17 October 2026 
  • Bara

Hari Kebudayaan 2026, Balai Pelestarian Kebudayaan dan Rumah Etnik Ajak Masyarakat Rawat Warisan Bud

SORONG – Pelestarian warisan budaya Papua Barat Daya dilakukan melalui kegiatan nyata, mulai dari membersihkan Tugu Pepera di Kota Sorong hingga mengenalkan kembali makanan, kerajinan, dan praktik kebudayaan tradisional kepada masyarakat. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari peringatan Hari Kebudayaan Tahun 2026 yang mengusung tema “Daya Hidup Indonesia Berdaya”, (17/10/2026).


Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya, Winarto, S.S., mengatakan peringatan Hari Kebudayaan memasuki tahun kedua pelaksanaan. Tahun ini, kegiatan tidak hanya berlangsung di tingkat pusat, tetapi juga dilaksanakan secara serentak di berbagai daerah, termasuk Papua Barat Daya.


Menurut Winarto, pembersihan Tugu Pepera menjadi salah satu bentuk kepedulian terhadap peninggalan sejarah yang memiliki keterkaitan dengan perjalanan Papua sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).


Ia menjelaskan, Tugu Pepera saat ini masih berstatus sebagai objek diduga cagar budaya karena belum ditetapkan secara resmi. Untuk itu, diperlukan pendataan dan kajian lebih lanjut sebagai bagian dari proses penetapan sesuai ketentuan yang berlaku.


Kegiatan pembersihan tersebut melibatkan pemerintah daerah, masyarakat, dan unsur TNI, termasuk Detasemen Polisi Militer (Denpom). Keterlibatan berbagai pihak diharapkan dapat memperkuat kepedulian bersama terhadap keberadaan objek bersejarah di Kota Sorong.


Selain merawat situs sejarah, peringatan Hari Kebudayaan juga diisi dengan kunjungan kepada para maestro seni dan budaya. Kegiatan ini memberikan kesempatan kepada peserta untuk mengenal secara langsung pengetahuan tradisional yang masih dipertahankan oleh masyarakat.


Praktik kebudayaan yang diperkenalkan meliputi pengolahan makanan tradisional menggunakan bambu, pembuatan sinole, serta pengenalan kerajinan berupa mahkota tradisional dan noken. Peserta juga berkesempatan mempelajari seni ukir dan kriya dari para pelaku budaya.


Pengelola Rumah Etnik, Witsi Wanma, mengatakan kolaborasi dengan Balai Pelestarian Kebudayaan menjadi bagian dari upaya memperkenalkan kebudayaan Papua kepada masyarakat yang lebih luas.


Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya ditujukan untuk mengenalkan benda atau hasil kerajinan tradisional, tetapi juga memberikan pengalaman langsung kepada peserta agar memahami proses pembuatan dan nilai budaya yang terkandung di dalamnya.


Kegiatan ini turut diikuti peserta dari luar daerah, termasuk Tangerang, serta pengunjung dari luar negeri. Keterlibatan peserta dengan latar belakang berbeda menjadi kesempatan untuk memperkenalkan kekayaan budaya Papua kepada masyarakat di luar wilayah tersebut.


Witsi menilai, pewarisan kebudayaan menghadapi tantangan di tengah perkembangan globalisasi dan modernisasi. Karena itu, kegiatan yang melibatkan masyarakat secara langsung perlu terus dilakukan agar pengetahuan tradisional tidak berhenti pada dokumentasi, tetapi tetap dipraktikkan dan diwariskan kepada generasi berikutnya.


Dorong Penetapan Cagar Budaya


Winarto juga menekankan pentingnya pendataan dan kajian terhadap objek yang memiliki nilai sejarah di Papua Barat Daya. Selain Tugu Pepera, sejumlah objek berpotensi dikaji lebih lanjut, termasuk lukisan gua di Raja Ampat dan Gereja Battledu.


Proses penetapan cagar budaya membutuhkan tahapan pendataan, kajian, dan penilaian sesuai ketentuan. Dalam hal ini, Balai Pelestarian Kebudayaan mendorong pembentukan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) di setiap kabupaten dan kota untuk mendukung proses kajian serta penyusunan rekomendasi penetapan.


Selain pelestarian situs sejarah, pengembangan kebudayaan juga diarahkan agar memberikan manfaat bagi masyarakat. Upaya tersebut mencakup penguatan praktik tradisional, dokumentasi kebudayaan, kunjungan kepada maestro, hingga pengembangan potensi ekonomi berbasis budaya.


Rangkaian kegiatan Hari Kebudayaan Tahun 2026 mengacu pada konsep “Berakar, Tumbuh, dan Berbuah”. Konsep tersebut diwujudkan melalui perawatan objek bersejarah, pengenalan dan praktik kebudayaan, serta pengembangan manfaat kebudayaan bagi kehidupan masyarakat.


Ke depan, Balai Pelestarian Kebudayaan bersama Rumah Etnik berencana melanjutkan kolaborasi melalui kegiatan pengenalan budaya lainnya, termasuk pertunjukan tarian Papua dan pemutaran film kebudayaan melalui bioskop keliling.