Loading
SORONG — Penguatan hak masyarakat adat kembali menjadi sorotan dalam PAPEDA Summit 2026 di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (3/9/2026).
Forum tersebut menempatkan pengakuan wilayah adat, perlindungan hutan dan keterlibatan masyarakat lokal sebagai bagian penting dalam agenda pembangunan berkelanjutan di Tanah Papua.Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan RI, Catur Endah Prasetiani, menyampaikan pentingnya memperkuat perhutanan sosial dan hutan adat serta mempercepat proses pengakuan wilayah adat.
Namun, tantangan terbesar bukan hanya menyusun kebijakan atau roadmap, melainkan memastikan pengakuan tersebut benar-benar diwujudkan di lapangan dan memberikan kepastian bagi masyarakat adat Papua.
Selama proses pengakuan wilayah adat belum memberikan kejelasan mengenai batas, status dan hak pengelolaan, masyarakat tetap berhadapan dengan berbagai persoalan dalam mempertahankan ruang hidupnya. Karena itu, proses tersebut perlu dilakukan secara terbuka, partisipatif dan melibatkan masyarakat adat sebagai pihak utama.
Pembangunan Jangan Mengorbankan Ruang HidupPembahasan dalam PAPEDA Summit 2026 juga memperluas perhatian pada keterlibatan masyarakat adat dalam sektor pangan, energi, kelautan dan pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal.
Pendekatan tersebut menjadi penting karena pembangunan di Papua tidak semestinya hanya diukur dari besarnya investasi atau pertumbuhan ekonomi. Ukuran keberhasilan juga harus dilihat dari sejauh mana masyarakat adat memperoleh manfaat, memiliki ruang untuk menentukan masa depan wilayahnya, serta tetap dapat mempertahankan hutan dan lingkungan yang menjadi sumber kehidupan mereka.
Hutan adat bukan semata-mata kawasan yang memiliki nilai ekonomi.
Bagi masyarakat adat Papua, hutan memiliki keterkaitan dengan kehidupan sosial, budaya, pangan dan keberlangsungan generasi.
Karena itu, pengelolaan sumber daya alam perlu memastikan adanya keseimbangan antara kepentingan pembangunan, perlindungan lingkungan dan hak masyarakat adat.
Roadmap Harus Memiliki Kepastian PelaksanaanGagasan penyusunan roadmap pengakuan wilayah adat menjadi langkah penting.
Namun, roadmap tidak boleh berhenti sebagai dokumen kebijakan tanpa tindak lanjut yang jelas.Pemerintah perlu memastikan adanya koordinasi lintas sektor, kejelasan batas wilayah, mekanisme penyelesaian persoalan serta ruang partisipasi masyarakat adat sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.
Yang lebih penting, masyarakat adat harus ditempatkan sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar penerima manfaat.PAPEDA Summit 2026 pada akhirnya menjadi momentum untuk menguji sejauh mana komitmen pembangunan berkelanjutan di Tanah Papua benar-benar diterjemahkan dalam kebijakan dan tindakan nyata.
Pengakuan hutan dan wilayah adat harus memberikan kepastian, perlindungan dan manfaat bagi masyarakat Papua. Sebab, pembangunan yang berkelanjutan tidak cukup hanya menjaga hutannya, tetapi juga harus memastikan masyarakat yang selama ini hidup dan menjaga hutan tersebut memiliki hak dan masa depan yang terlindungi.