Ketum IMM NTB Soroti Penyimpangan Pengangkatan CPNS dan PPPK



Ketum IMM NTB Soroti Penyimpangan Pengangkatan CPNS dan PPPK

Mataram NTB - Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) NTB, Mahmud Yasin, mengkritik maraknya penyimpangan dalam pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia menilai proses seleksi tidak akuntabel dan tidak profesional, sehingga berujung pada kekacauan di berbagai daerah.

Menurut Mahmud, seleksi Penerimaan PNS dan PPPK seharusnya betul~betul profesional dan akuntabel, yang mencerminkan pemerintahan Good governance, karena wajah pemerintahan ada pada individu~individu pelamar tersebut.

"jika pengangkatan CPNS dan P3K tidak jujur sejak awal proses pencalonan sebagai tenaga kerja di birokrasi pemerintahan ini, maka sama hal nya kita membiarkan mereka untuk merusak birokrasi pemerintahan" ungkapnya pada Kamis (11/3/2025).

Mahmud menjelaskan Praktik nepotisme di birokrasi pemerintahan ini pada dasarnya berawal ketika banyak orang yang dipilih berdasarkan status sosial, dan anggota keluarga yang di dasari pada penilaian subjektif pribadi ketimbang pada kualitas dan kualifikasi dengan anggapan sepanjang orang yang terpilih cukup memenuhi kualifikasi sehingga praktik nepotisme sah-sah saja dilakukan.

"Hal itu sering terjadi di kota bima, kabupaten bima, dompu, lombok timur dan sumbawa dimana rata~rata yang lolos P3K itu mereka yang bermasalah administrasi, kemudian tidak perna mengabdi pada istansi terkait, ditambah kualifikasi kemampuan dibawa standar. inikan cacat prosedural" sentilnya mahmud.

Pihaknya menilai bahwa konsekwensinya banyak kebijakan-kebijakan pemerintah diberbagai dinas, tidak jelas dan ngawur, baik yang berada di level provinsi maupun di level kabupaten kota akibat pelaku kebijakan yang di akomodir tidak mampu merepresentasi kebutuhan pasar, karena SDM rendah dan tidak berkompeten.

Lebih lanjutnya Apa dampak di balik praktik budaya nepotisme ini, Mereka akan melakukan korupsi, suap, penggelapan uang, penyalahgunaan kewenangan dan pencucian uang sebagai tindakan yang paling buruk di antara praktik lain seperti dinasti politik, kolusi, politik kroni dan nepotisme.

"dimana Pada tahun 2025 ini ada tiga belas kasus korupsi yang sedang ditangani oleh kejaksaan, polres dan kpk yang melibatkan mulai dari aparat desa hingga pada elit pejabat provinsi, artinya parktik korupsi di ntb ini sudah mendara daging di berbagai OPD" tegasnya

Kendati demikian, mahmud meminta Gubernur NTB lalu Muhammad Iqbal yang merupakan wakil pemerintah pusat di daerah harus mengambil tindakan tegas untuk memutuskan matarantai nepotisme ini jika tidak NTB akan terus menjadi provinsi termiskin di indonesia.

Adapun kebijakan yang dapat di jalankan gubernur untuk mengembalikan tata kelola sistem pemerintahan yang sedang bermasalah ini, terutama pada recrutmen dan pengangkatan PNS dan P3K dengan menyurati menteri terkait dan penegakan hukum untuk mendalami permasalahan tersebut.

Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal, dinilai perlu menyurati Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) guna meminta pembatalan pengangkatan PNS dan PPPK yang dinyatakan bermasalah serta mengadakan seleksi ulang. Selain itu, langkah menyurati lembaga penegak hukum juga dianggap penting untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam proses rekrutmen birokrasi.

"Dengan begitu, upaya untuk melakukan penataan ulang birokrasi pemerintahan dengan menerapkan pola pemerintahan yang meritokrasi, sebagai upaya untuk menghentikan budaya nepotisme, sehingga NTB kedepan bisa keluar dari provinsi termiskin di indonesia." Tutupnya.