Loading
Jakarta - Kegagalan
institusi di Nepal bukan hanya soal lemahnya hukum, tetapi juga hilangnya rasa
percaya terhadap keadilan. Ketika rakyat merasa tidak punya saluran untuk menyampaikan
aspirasi secara damai, pilihan ekstrem seperti amuk massa dan pembakaran
menjadi bentuk ekspresi politik yang tragis.
Berbeda
dengan Nepal, Indonesia masih memiliki institusi demokrasi yang hidup.
Keberadaan Presiden yang dipilih langsung oleh rakyat, Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) yang terus beroperasi, Mahkamah Konstitusi yang menjaga
konstitusi, serta pers bebas dan organisasi masyarakat sipil yang aktif,
menjadi bukti bahwa ruang demokrasi masih terbuka.
Dalam
konteks ini, KPK menegaskan komitmennya untuk terus memberantas korupsi tanpa
pandang bulu demi menjaga integritas dan keadilan hukum di Indonesia. “Kami
bekerja berdasarkan bukti dan hukum, bukan tekanan politik atau opini publik.
Pemberantasan korupsi harus tetap berada di jalur konstitusional,” tegas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya.
Seruan
provokatif seperti “Nepalkan KPK” adalah langkah berbahaya yang dapat merusak
kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum. Seruan semacam itu
menyesatkan. Justru yang dibutuhkan sekarang adalah dukungan terhadap penguatan
sistem hukum agar penegakan keadilan bisa berjalan transparan.
Meski
begitu, kritik terhadap lembaga negara tetap penting dalam demokrasi. Namun,
menurut Dosen senior FISIP UMM, Dr.
Achmad Habib, MA. kritik harus diarahkan untuk perbaikan, bukan penghancuran.
“Meniru kebuasan politik Nepal bukanlah solusi, melainkan kemunduran. Demokrasi
memberi ruang untuk koreksi, tapi bukan untuk kekacauan,” ujarnya.
Kerusuhan
di Nepal seharusnya menjadi cermin, bukan contoh. Memperkuat lembaga, menegakkan hukum secara adil, dan
menjaga ruang dialog publik adalah langkah paling nyata untuk mencegah hal
serupa terjadi.