Pembangunan Titik 9 dan 10 Dimulai, Koster Geber Penuntasan Jalan Shortcut Singaraja–Mengwitani


  • 118 
  • Wednesday, 07 January 2026 
  • Madha

Pembangunan Titik 9 dan 10 Dimulai, Koster Geber Penuntasan Jalan Shortcut Singaraja–Mengwitani

Gubernur Bali Wayan Koster secara resmi memulai pembangunan lanjutan Jalan Shortcut Singaraja–Mengwitani pada Titik 9 dan 10. Dimulainya proyek strategis ini ditandai dengan pelaksanaan Upacara Adat Ngeruak dan Ground Breaking Pembangunan Jalan Perbaikan Geometrik Batas Kota Singaraja–Mengwitani (Shortcut Titik 9 dan 10) Paket 1 dan Paket 2, yang digelar di Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Rabu (7/1/2026).

Pembangunan tersebut menjadi bagian penting dari upaya Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Pusat dalam menuntaskan konektivitas Bali Utara dan Bali Selatan. Selain meningkatkan kelancaran distribusi logistik, proyek ini juga ditujukan untuk meningkatkan keselamatan dan efisiensi transportasi.

Dalam sambutannya, Gubernur Wayan Koster menegaskan bahwa percepatan pembangunan jalan shortcut Singaraja–Mengwitani merupakan salah satu prioritas utama sejak dirinya kembali dilantik untuk periode kedua pada 20 Februari 2025. Bahkan, beberapa minggu setelah pelantikan, ia langsung berkoordinasi dengan Menteri Pekerjaan Umum untuk memastikan kelanjutan pembangunan shortcut dari Titik 1 hingga Titik 12.

“Pembangunan shortcut ini kebutuhannya sangat mendesak, baik untuk pelayanan transportasi penumpang maupun logistik. Karena itu saya mohon agar pembangunan Titik 9 dan 10 dapat segera dilanjutkan, dan sekarang sudah berjalan,” ujar Koster.

Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Bali secara aktif mengawal seluruh tahapan proyek, mulai dari proses tender, penandatanganan kontrak, hingga penentuan waktu pelaksanaan ground breaking. Menurutnya, langkah tersebut dilakukan agar proyek tidak berlarut-larut.

“Bukan untuk mengintervensi, tetapi memastikan semua berjalan sesuai tahapan. Setelah semuanya siap, saya carikan hari baik dan ditetapkan 7 Januari 2026,” jelasnya. Koster juga menekankan kontribusi besar Pemprov Bali melalui percepatan pembebasan lahan agar pembangunan berjalan tanpa hambatan.

Ke depan, Gubernur Koster mendorong percepatan pembebasan lahan untuk pembangunan Titik 11 dan 12 yang memiliki tingkat kesulitan paling tinggi. Ia menargetkan proses pembebasan lahan dimulai pada 2026, sehingga konstruksi dapat dilaksanakan pada akhir 2027 atau awal 2028 dan rampung sebelum akhir masa jabatannya pada 20 Februari 2030.

“Saya ingin jalan shortcut ini tuntas minimal sampai Titik 12 sebelum masa jabatan saya berakhir,” tegasnya.

Koster menilai penuntasan infrastruktur jalan ini sangat penting untuk menjaga keberlanjutan Bali sebagai destinasi pariwisata dan pusat kegiatan ekonomi kelas dunia. Saat ini, sektor pariwisata menyumbang sekitar 66 persen perekonomian Bali.

“Jumlah wisatawan tahun 2025 mencapai 7,05 juta orang, tertinggi sepanjang sejarah. Sebelum pandemi hanya sekitar 6,2 juta. Jadi kalau ada yang bilang Bali sepi, itu keliru,” ujarnya.

Namun, tingginya aktivitas pariwisata juga memunculkan persoalan kemacetan dan sampah. Menurut Koster, masalah tersebut tidak bisa diselesaikan tanpa pembangunan infrastruktur dan sistem transportasi yang memadai.

“Macet tidak bisa diselesaikan dengan ceramah. Ini soal infrastruktur jalan dan moda transportasi. Lima tahun ke depan, fokus kita membangun konektivitas Bali Utara, Selatan, Timur, Barat, dan Tengah,” katanya.

Sementara itu, Direktur Pembangunan Jalan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, Asep Syarif Hidayat, menyatakan komitmen penuh pemerintah pusat dalam mendukung pembangunan shortcut Singaraja–Mengwitani. Untuk penanganan Titik 9 dan 10, total panjang pekerjaan mencapai 3,90 kilometer, terdiri dari 2,95 kilometer jalan dan 942 meter jembatan.

Untuk Paket 1, nilai kontrak proyek mencapai Rp290,84 miliar dengan masa pelaksanaan 750 hari kalender. Pekerjaan meliputi pembangunan jalan sepanjang 0,93 kilometer dan tiga jembatan dengan total panjang 593 meter, yang dikerjakan oleh Waskita–Sinarbali KSO dengan pendanaan SBSN Tahun Anggaran 2025–2027.

Asep menjelaskan, kondisi eksisting ruas jalan Singaraja–Mengwitani memiliki tingkat risiko tinggi, dengan kelandaian mencapai 27 persen dan angka kecelakaan sekitar 140 kejadian per tahun, termasuk 16 korban meninggal dunia. Melalui perbaikan geometrik jalan, waktu tempuh dipangkas dari 21,22 menit menjadi 8,61 menit, jumlah tikungan berkurang signifikan, dan kelandaian maksimal diturunkan menjadi 10 persen.

“Manfaatnya sangat besar, mulai dari peningkatan keselamatan, efisiensi perjalanan, hingga pengurangan emisi karbon kendaraan sekitar 10 persen,” ungkapnya.

Hingga kini, Pemerintah Provinsi Bali telah membebaskan 316 bidang tanah senilai Rp193 miliar untuk mendukung pembangunan sejumlah titik shortcut. Namun, untuk menuntaskan seluruh ruas Singaraja–Mengwitani masih dibutuhkan pembangunan lanjutan pada Titik 1–2, Paket 3 Titik 9–10, serta Titik 11–12 dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp512 miliar.

Dengan sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Bali, pembangunan Jalan Shortcut Singaraja–Mengwitani diharapkan menjadi solusi permanen konektivitas Bali Utara–Selatan sekaligus mendorong pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Pulau Dewata.