Loading
Pemerintah Indonesia memasuki tahap rekonstruksi dalam upaya pemulihan pascabencana banjir bandang di wilayah Aceh dan Sumatera. Salah satu langkah strategis yang telah ditetapkan adalah pembangunan hunian tetap bagi masyarakat terdampak, yang direncanakan mulai dilaksanakan pada bulan depan dengan lokasi tahap awal di Kabupaten Aceh Tamiang.Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyampaikan bahwa tahapan penganggaran pembangunan hunian tetap diusulkan untuk dilaksanakan dengan prinsip percepatan, termasuk dalam proses pengadaan barang dan jasa. Hal tersebut bertujuan agar pembangunan dapat segera direalisasikan dan memberikan kepastian hunian bagi masyarakat terdampak bencana.“Ini usul kami karena isu kita adalah soal percepatan. Pengadaan barang dan jasa Februari, kemudian pelaksanaan pembangunan, dan juga pasca-pelaksanaan. Kami usulkan tahapannya seperti itu, Pak Mendagri. Bisa lebih cepat lebih bagus,” ujar Ara.Menteri PKP menegaskan bahwa percepatan pembangunan hunian tetap tetap mengedepankan standar kualitas dan keberlanjutan. Menurutnya, terdapat tiga kriteria utama yang harus dipenuhi dalam pembangunan hunian tetap bagi korban bencana. Pertama, aspek teknis yang aman, yaitu lokasi hunian tidak berada di wilayah rawan banjir maupun longsor. Kedua, aspek hukum yang jelas dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari. Ketiga, aspek sosial dan ekonomi, di mana hunian harus berada dekat dengan ekosistem kehidupan masyarakat, seperti ladang, sekolah anak, pasar, serta fasilitas pendukung lainnya.“Hunian tetap harus benar-benar layak huni dan mendukung keberlanjutan kehidupan masyarakat,” tegasnya.Sementara itu, Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Fitrah Nur, menjelaskan bahwa hunian tetap yang akan dibangun memiliki luas bangunan sekitar 36 meter persegi, terdiri atas dua kamar tidur dan satu kamar mandi. Pembangunan hunian tetap tersebut akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).Selain dukungan APBN, Fitrah menambahkan bahwa saat ini telah terdapat beberapa hunian yang mulai dibangun melalui kolaborasi dengan pihak swasta dalam skema Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai bagian dari percepatan pemulihan pascabencana.“Pembangunan hunian tetap dilakukan secara bertahap dan terukur, seiring dengan pendataan serta kesiapan lahan di lapangan,” ujarnya.Pembangunan hunian tetap ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Indonesia untuk memastikan pemulihan pascabencana Aceh–Sumatera tidak berhenti pada fase tanggap darurat, tetapi berlanjut hingga tahap rekonstruksi yang memberikan kepastian hunian permanen, aman, dan layak bagi masyarakat terdampak.
Sumber Gambar: detik.com