Pemkot Mataram Didemo, Warga Pondok Perasi Tuntut Hak dan Perindungan



Pemkot Mataram Didemo, Warga Pondok Perasi Tuntut Hak dan Perindungan

Mataram - Sekelompok massa dari Forum Masyarakat Sasak Pesisir (FORMASSI), yang terdiri atas aliansi Forum Perjuangan Mahasiswa dan Rakyat (FPMR), Kesatuan Perjuangan Rakyat (KPR), Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI), serta warga Lingkungan Pondok Perasi, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan, turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Mataram, Kamis (1/5/2025).

Sekitar pukul 10.25 Wita, massa tiba di lokasi dan mulai menyampaikan aspirasi secara bergantian dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional. Dalam unjuk rasa itu, mereka menuntut keadilan atas persoalan-persoalan yang menimpa masyarakat pesisir, khususnya warga RT 08 Pondok Perasi. Aksi dikomandoi oleh I Putu Rika Juliartawan sebagai koordinator lapangan.

Dalam orasinya, massa menyoroti berbagai ketidakadilan yang dirasakan masyarakat kecil, mulai dari penggusuran lahan, pengabaian hak masyarakat adat, hingga lemahnya perlindungan terhadap pekerja migran dan buruh lokal. Massa juga menuding pemerintah lebih berpihak kepada pengusaha dan investor, serta membiarkan mafia tanah merajalela di wilayah pesisir.

“Sudah terlalu lama masyarakat Pondok Perasi menderita. Pemerintah lebih mementingkan investor daripada hak-hak rakyat,” tegas Putu dalam orasinya.

Massa juga menyoroti kesulitan yang dialami warga RT 08 dalam mengakses layanan administrasi sejak usaha penghapusan paksa wilayah tersebut. Warga mengaku kerap dipersulit saat mengurus dokumen seperti pencatatan pernikahan dan data pendidikan anak, bahkan dimintai biaya tambahan oleh aparat kelurahan. Tak hanya itu, sejumlah bantuan sosial seperti PKH dan bantuan lainnya dicabut secara bertahap dengan berbagai alasan, padahal kondisi ekonomi masyarakat Pondok Perasi masih jauh dari kata layak.

Tuntutan FORMASSI antara lain:
1. Mengembalikan status dan hak-hak warga RT 08 Pondok Perasi.
2. Menyeret dan memenjarakan mafia tanah di Kota Mataram.
3. Menghentikan penggusuran dan perampasan lahan rakyat.
4. Stop PHK massal dan beri upah layak nasional.
5. Segera sahkan RUU masyarakat adat, RUU perampasan aset koruptor, dan RUU perlindungan perempuan.
6. Berikan hak kelola lahan pesisir kepada masyarakat adat.
7. Sediakan modal, teknologi, dan akses pasar bagi nelayan.
8. Pendidikan dan kesehatan gratis tanpa syarat.
9. Penyediaan rumah layak untuk masyarakat pesisir.
10. Perlindungan khusus bagi pekerja migran Indonesia.

Menurut FORMASSI, arah pembangunan pariwisata di NTB kini kian menjauh dari prinsip keadilan sosial karena justru menggusur ruang hidup masyarakat pesisir dan melemahkan posisi masyarakat adat.

Massa akhirnya diterima oleh Kepala Badan Kesbangpol Kota Mataram, Zarkasyi. Ia menuturkan bahwa seluruh aspirasi akan diteruskan kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Pihaknya juga berencana mengatur pertemuan terbatas pekan depan, menyesuaikan dengan jadwal Wali Kota yang sedang menghadiri kegiatan pelepasan jemaah haji. Zarkasyi memastikan bahwa pemerintah tidak akan menutup mata atas aspirasi warga.

"Setelah ini, Pemerintah tidak akan tutup mata terhadap permasalahan yang disuarakan masyarakat", tegasnya.

Aksi berlangsung tertib dan damai, meski sejumlah aparat keamanan tampak berjaga di sekitar lokasi. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemkot Mataram atas tuntutan massa aksi. FORMASSI sendiri menyatakan akan terus mengawal isu ini dan siap menggelar aksi lanjutan jika tidak ada tanggapan yang serius dari pemerintah.