Pemkot Surabaya Percepat Transformasi Bansos Digital, Sistem Baru Diklaim Pangkas Titipan dan Salah


  • 67 
  • Saturday, 20 June 2026 
  • Dian

Pemkot Surabaya Percepat Transformasi Bansos Digital, Sistem Baru Diklaim Pangkas Titipan dan Salah

SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya mulai mempercepat transformasi penyaluran bantuan sosial melalui penerapan Sistem Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital. Program ini ditargetkan tuntas pada 7 Juli 2026 dan digadang-gadang menjadi langkah besar dalam memperbaiki akurasi data penerima bantuan sekaligus menutup celah praktik titipan yang selama ini kerap menjadi sorotan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya, Eddy Christijanto, menjelaskan bahwa Perlinsos Digital merupakan platform hasil kolaborasi antara Kementerian Sosial dan Kementerian Komunikasi dan Digital yang memungkinkan proses pendaftaran dan verifikasi penerima bantuan dilakukan secara lebih cepat, transparan, dan terintegrasi.
Menurut Eddy, mekanisme baru ini akan menggantikan proses usulan berjenjang yang selama ini harus melalui RT, RW, musyawarah kelurahan, hingga Dinas Sosial sebelum memperoleh pengesahan pemerintah daerah. Ke depan, seluruh proses pendataan akan dilakukan melalui sistem digital yang terhubung langsung dengan data kependudukan nasional.

Salah satu keunggulan yang ditawarkan adalah penggunaan data biometrik yang terhubung dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Dengan skema tersebut, pemerintah berharap dapat menekan dua persoalan utama dalam penyaluran bantuan sosial, yakni warga miskin yang seharusnya menerima bantuan namun terlewat dari pendataan, serta warga yang sebenarnya tidak memenuhi syarat tetapi tetap tercatat sebagai penerima.

Tidak hanya itu, Perlinsos Digital juga telah diintegrasikan dengan sejumlah lembaga negara dan basis data lainnya, termasuk Korps Lalu Lintas Polri, Badan Pertanahan Nasional, PLN, hingga Pangkalan Data Nasional. Integrasi tersebut memungkinkan proses verifikasi dilakukan secara lebih menyeluruh berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.

Eddy menegaskan bahwa sistem baru ini dirancang agar seluruh keputusan didasarkan pada data yang valid dan terukur. Menurutnya, ruang intervensi maupun praktik titipan yang selama ini sering menjadi perdebatan publik akan semakin sulit terjadi karena seluruh proses berjalan secara digital dan terdokumentasi.

Untuk mendukung implementasi program tersebut, Pemkot Surabaya telah menyiapkan sebanyak 12.741 agen yang terdiri dari camat, lurah, ketua RT, ketua RW, kepala perangkat daerah, hingga ASN pendamping Kampung Pancasila. Mereka akan bertugas membantu proses pendataan dan memastikan seluruh keluarga, khususnya kelompok masyarakat pada desil 1 hingga desil 5, dapat masuk ke dalam sistem.

Meski berbasis digital, pemerintah juga menyediakan mekanisme sanggah bagi masyarakat yang merasa hasil verifikasi sistem tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Warga dapat mengajukan keberatan disertai dokumen pendukung agar dilakukan pemeriksaan ulang.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya, Antiek Sugiharti, menyatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada jajaran kecamatan dan kelurahan agar proses migrasi menuju sistem perlindungan sosial digital dapat berjalan lancar. Ia berharap inovasi ini mampu memangkas birokrasi yang selama ini dinilai berbelit, sekaligus mempercepat distribusi bantuan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Dengan target implementasi penuh mulai akhir Juni hingga awal Juli 2026, Pemkot Surabaya optimistis Perlinsos Digital dapat menjadi fondasi baru dalam membangun sistem bantuan sosial yang lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.