Mengantisipasi persoalan penanganan sampah pasca penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 1 Maret 2026, Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq bertemu dengan Gubernur Bali Wayan Koster, Senin (29/12).
Pertemuan yang digelar di Ruang Wiswa Sabha Madya, Kantor Gubernur Bali, tersebut dihadiri jajaran deputi Kementerian Lingkungan Hidup RI, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, serta Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta.
Gubernur Wayan Koster menegaskan bahwa penutupan TPA Suwung telah diputuskan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan tidak dapat ditunda. Oleh karena itu, pemerintah daerah diminta segera menyiapkan langkah-langkah konkret dalam waktu dua bulan ke depan.
“Dalam pertemuan tadi, kami mendapat arahan agar menyiapkan solusi dalam dua bulan. Sehingga saat TPA Suwung ditutup, persoalan sampah, khususnya di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, sudah dapat tertangani,” kata Koster.
Terkait pemanfaatan TPA di Kabupaten Bangli sebagai alternatif sementara selama proses pembangunan proyek Waste to Energy (WtE), Koster menjelaskan bahwa fokus utama tetap pada optimalisasi penanganan sampah di hulu. Upaya tersebut dilakukan melalui pemanfaatan teba modern, TPS3R, dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
Optimalisasi di hulu diharapkan mampu menekan volume sampah yang harus dibuang ke TPA. Sementara itu, TPA di Bangli disiapkan hanya sebagai tempat penampungan sementara.
Koster juga menyampaikan bahwa TPA di Desa Landih bukan berstatus sebagai TPA regional. Namun, sesuai ketentuan, Kabupaten Bangli dimungkinkan melakukan kerja sama pengelolaan sampah dengan daerah lain, termasuk Denpasar dan Badung.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan bahwa pemerintah pusat mendorong transformasi tata kelola sampah di Bali, termasuk pengembangan TPA Suwung menjadi fasilitas WtE yang diperkirakan membutuhkan waktu sekitar dua tahun.
Ia menegaskan, penanganan sampah di Bali harus dilakukan secara serius mengingat posisinya sebagai destinasi pariwisata dunia. Selama masa transisi, optimalisasi pengelolaan sampah di hulu menjadi kunci utama.
“Kami telah melihat banyak praktik baik yang perlu dipercepat penerapannya. Sementara residu yang tidak tertangani akan dicarikan alternatif,” ujarnya.
Hanif menambahkan bahwa penutupan TPA Suwung bukan cerminan kelalaian pemerintah, melainkan bagian dari upaya transformasi pengelolaan sampah. Revitalisasi TPA di Bangli menjadi salah satu opsi sementara sambil menunggu proyek WtE rampung.
Di sisi lain, Wali Kota Denpasar dan Bupati Badung memaparkan langkah konkret di daerah masing-masing. Pemerintah Kota Denpasar terus menambah fasilitas teba vertikal, tabung komposter, bank sampah, serta mendorong pembangunan TPS3R di tingkat desa. Namun demikian, sekitar 57 persen sampah di Denpasar masih memerlukan penanganan lanjutan.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan bahwa kesadaran masyarakat Badung dalam pengelolaan sampah di hulu mulai tumbuh, meski masih perlu diperkuat.
Sementara itu, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menyatakan akan mencermati rencana pemanfaatan TPA di Bangli secara lebih mendalam serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
“Bali sebagai daerah pariwisata membutuhkan solusi jangka pendek yang tepat. Semoga tidak banyak sampah yang harus dibawa ke Bangli,” ujarnya.