Pertamina Tanggapi Tegas Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBUN PPI Ketapang


  • 19 
  • Monday, 17 February 2025 
  • rusman

Pertamina Tanggapi Tegas Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBUN PPI Ketapang

Pangkalpinang - Merespons penindakan kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi oleh Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polresta Pangkalpinang, PT Pertamina mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara penyaluran BBM ke SPBUN PPI Ketapang. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Area Manager Communication, Relation, and CSR Pertamina Patra Niaga region Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan.

Dalam pernyataannya di Pangkalpinang, Senin (17/2/2025), Tjahyo menekankan bahwa praktik penyelundupan BBM bersubsidi tidak hanya melanggar hukum tetapi juga berdampak merugikan bagi negara dan masyarakat yang seharusnya menerima manfaat dari program subsidi tersebut. "Kami memandang serius setiap bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi karena hal ini bertentangan dengan upaya pemerintah dalam menyalurkan bantuan tepat sasaran," jelasnya.

Untuk meminimalisir dampak penghentian operasi SPBUN PPI Ketapang terhadap masyarakat, Pertamina telah mengambil langkah strategis dengan mengalihkan penyaluran BBM ke SPBU-SPBU terdekat. Langkah ini diambil untuk memastikan kebutuhan BBM masyarakat tetap terpenuhi selama proses penyelidikan berlangsung.

Tjahyo lebih lanjut menjelaskan bahwa tindakan penyalahgunaan BBM bersubsidi telah diatur secara tegas dalam Pasal 55 UU No. 11 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. Mengingat hal tersebut, Pertamina menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang untuk menindak para pelaku sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Pertamina berkomitmen penuh untuk mengawal dan mengawasi setiap tahap penyaluran BBM bersubsidi. Kami akan memastikan bahwa program subsidi ini tepat sasaran dan hanya dinikmati oleh masyarakat yang memang berhak menerimanya," tegas Tjahyo.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Pertamina mengajak peran serta aktif masyarakat dalam mengawasi penyaluran BBM bersubsidi. Masyarakat diminta untuk tidak ragu melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan yang ditemukan. Langkah ini dianggap penting untuk memastikan efektivitas program subsidi BBM pemerintah dan mencegah terjadinya kerugian negara akibat praktik penyalahgunaan.

Tjahyo menegaskan bahwa pengawasan ketat akan terus dilakukan untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang. Pertamina juga akan mengevaluasi sistem pengawasan yang ada untuk menutup celah-celah yang mungkin dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.