Loading
TEMINABUAN — Kejaksaan Negeri Sorong membekali aparatur negara dengan edukasi hukum pada Selasa 27 Oktober 2026. Pegawai diminta berani menolak perintah atasan yang menyimpang demi mencegah praktik korupsi.
Agenda Sosialisasi dan Pendampingan Hukum ini berlangsung khidmat di Hotel Maratua Keyen Kecamatan Teminabuan Kabupaten Sorong Selatan. Sebanyak seratus dua puluh peserta dari jajaran pemerintah daerah hadir mengikuti kegiatan penting tersebut.
Bupati Sorong Selatan Petronela Krenak menyambut antusias kehadiran tim lengkap dari kejaksaan. Ia mengungkapkan bahwa sejak berada di pemerintahan pada tahun dua ribu tiga baru kali ini aparat penegak hukum hadir dengan formasi penuh.
Petronela meminta seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah untuk membuang jauh rasa takut terhadap institusi kejaksaan. Momen ini justru harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk menata ulang tata kelola keuangan dan birokrasi pemerintahan agar terhindar dari jerat pidana.
Bupati juga memohon pendampingan khusus bagi instansi dengan anggaran raksasa seperti Dinas Pekerjaan Umum Dinas Pendidikan Dinas Kesehatan hingga Sekretariat Daerah. Ke depan ia menargetkan edukasi serupa akan menyasar seratus dua puluh satu kepala kampung pada November mendatang.
Tampil sebagai narasumber utama Kepala Kejaksaan Negeri Sorong Frenkie Son Laku memberikan paparan tajam mengenai pentingnya transparansi. Ia menegaskan setiap papan informasi proyek fisik wajib mencantumkan besaran anggaran secara terang benderang agar masyarakat luas bisa ikut mengawasi.
Frenkie mewanti wanti seluruh pegawai agar tidak tergiur melakukan rekayasa laporan keuangan memanipulasi kuitansi belanja hingga meminjam bendera perusahaan orang lain demi meraup untung dari proyek di instansinya sendiri.
Bagi Frenkie aparat penegak hukum tidak pernah main main. Pihak pemberi maupun penerima suap dipastikan akan sama sama diseret ke balik jeruji besi dengan ancaman hukuman penjara paling sedikit dua tahun dan maksimal dua puluh tahun.
Oleh karena itu ia meminta seluruh pegawai untuk membangun integritas kokoh dan tidak takut menolak intervensi pimpinan yang melanggar aturan hukum.
"Jangan pernah mau melaksanakan perintah dari pimpinan yang tidak sesuai dengan ketentuan agar kalian bisa tidur nyenyak dan makan kenyang," tegas Frenkie Son Laku memberikan arahan.
Ia bahkan memberikan perumpamaan keras bahwa menerima sanksi mutasi karena menolak perintah salah jauh lebih terhormat ketimbang harus memakai rompi tahanan.
"Biar saya dipindah tempat tugas ke distrik paling jauh seperti Kokoda Utara tidak apa apa. Lebih baik pindah tempat tugas ke Kokoda Utara daripada pindah tempat tinggal di lapas," imbuhnya disambut perhatian serius dari seluruh peserta.
Langkah preventif lainnya juga dipaparkan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sorong Eko Nuryanto melalui program Pengamanan Pembangunan Strategis.
Eko menjelaskan bahwa program preventif ini dirancang khusus untuk mengawal kelancaran proyek prioritas daerah dari berbagai ancaman dan hambatan. Ia menjamin kejaksaan sama sekali tidak akan mengambil alih urusan teknis pekerjaan maupun mencampuri wewenang pengelolaan keuangan instansi pelaksana.
Melengkapi edukasi komprehensif tersebut Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Silfanus Rotua Simanullang turut menjabarkan peran krusial instansinya sebagai Jaksa Pengacara Negara.
Silfanus mendorong pemerintah daerah untuk aktif berkoordinasi dalam menagih tunggakan pajak pelaku usaha perhotelan dan restoran menertibkan legalitas aset daerah hingga memulihkan kerugian uang negara melalui jalur perdata.
Segala bentuk bantuan dan pendampingan hukum perdata tersebut siap diberikan secara profesional dan proporsional setelah adanya penyerahan surat kuasa khusus dari pihak pemerintah daerah.