Loading
Lubuklinggau — Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Lubuklinggau menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kepolisian Resor (Polres) Lubuklinggau atas upaya dalam menangani dan mengungkap kasus penyalahgunaan serta peredaran narkoba di wilayah Kota Lubuklinggau.
PMII menilai pemberantasan narkoba merupakan bagian penting dalam menjaga keamanan masyarakat, khususnya melindungi generasi muda dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika.
“PMII mengapresiasi langkah Polres Lubuklinggau dalam menangani persoalan narkoba. Upaya pemberantasan narkoba harus terus dilakukan secara serius, konsisten, dan transparan,” ujar muhammad arka,ketua cabang PMII Kota Lubuklinggau.
Menurut Arka, persoalan narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, organisasi mahasiswa, tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, serta masyarakat dinilai penting untuk mencegah peredaran narkoba semakin meluas.
PMII juga mendorong agar penegakan hukum terhadap kasus narkoba dilakukan secara profesional dan tidak tebang pilih. Selain tindakan hukum terhadap pelaku peredaran, langkah pencegahan dan edukasi kepada masyarakat, terutama generasi muda, juga perlu terus diperkuat.
“Pemberantasan narkoba harus berjalan beriringan dengan upaya pencegahan. Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba,” lanjutnya.
PMII Kota Lubuklinggau berharap jajaran Polres Lubuklinggau dapat terus meningkatkan kinerja dalam menjaga keamanan dan memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Lubuklinggau.
Sebagai organisasi kemahasiswaan, PMII menyatakan siap mengambil bagian dalam upaya edukasi dan pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui kegiatan-kegiatan sosial dan kemasyarakatan.