Loading
LUBUK LINGGAU – Presiden Mahasiswa UIN Al-Azhaar Lubuk Linggau, Riza Pahlawan, mengecam keras tindakan aparat kepolisian dalam penggerebekan Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Riza menilai tindakan aparat kepolisian dari Polres Sukoharjo dan Polda Jawa Tengah dalam peristiwa tersebut patut dipertanyakan, terutama berkaitan dengan prosedur hukum serta perlakuan terhadap para santriwati, ustazah, dan pengasuh pondok pesantren.
"Saya mengutuk keras dan mengecam tindakan represif yang dilakukan aparat kepolisian Polres Sukoharjo dan Polda Jawa Tengah terhadap santriwati Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an. Tindakan tersebut sangat disayangkan, terlebih dilakukan di lingkungan pendidikan Islam yang secara khusus menjadi tempat para santriwati menghafal Al-Qur'an," ujar Riza dalam keterangannya, Senin (2/11/2026).
Menurut Riza, penggerebekan tersebut diduga dilakukan tanpa dilengkapi surat perintah penangkapan maupun izin penggeledahan. Ia mempertanyakan dasar kewenangan aparat dalam melaksanakan tindakan tersebut, yang menurutnya terkesan sewenang-wenang.
"Penggerebekan tersebut diduga dilakukan tanpa adanya surat perintah penangkapan ataupun izin penggeledahan. Seakan-akan aparat memiliki kewenangan yang tidak terbatas dalam menjalankan tugasnya. Padahal, setiap tindakan penegakan hukum harus memiliki dasar dan prosedur yang jelas," tegasnya.
Ia juga menyoroti tindakan aparat terhadap para santriwati, ustazah, dan pengasuh pondok pesantren. Menurutnya, aparat kepolisian seharusnya tetap mengedepankan etika, profesionalitas, serta penghormatan terhadap hak-hak masyarakat dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Terlebih, Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an merupakan lembaga pendidikan keagamaan yang secara khusus membina santriwati penghafal Al-Qur'an. Oleh karena itu, Riza menilai tindakan aparat yang diduga dilakukan secara sewenang-wenang tidak dapat dibenarkan.
"Apalagi pondok pesantren tersebut merupakan tempat pendidikan khusus santriwati penghafal Al-Qur'an. Sangat disayangkan apabila aparat justru bertindak sewenang-wenang terhadap para santriwati, ustazah, dan pengasuh pondok," lanjutnya.
Lebih lanjut, Riza mendesak Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap jajaran kepolisian yang terlibat dalam penggerebekan tersebut.
Ia meminta agar setiap anggota kepolisian yang terbukti melakukan pelanggaran prosedur maupun kode etik diberikan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
"Saya meminta Propam Polri untuk menindak tegas seluruh jajaran Polres Sukoharjo dan Polda Jawa Tengah yang terlibat apabila terbukti melakukan tindakan yang tidak bermoral dan melanggar prosedur hukum. Aparat penegak hukum seharusnya menjadi contoh dalam menghormati hukum, bukan justru bertindak sewenang-wenang," ungkapnya.
Riza menegaskan bahwa penegakan hukum tetap harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia, tanpa mengesampingkan nilai-nilai etika serta penghormatan terhadap lembaga pendidikan keagamaan.
Ia berharap institusi Polri dapat memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut agar kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum tetap terjaga.