Presiden Mahasiswa UIN Al-Azhaar Lubuk Linggau Soroti Kebijakan Pengangkatan Pegawai SPPG Jadi PPPK


  • 99 
  • Monday, 02 February 2026 
  • Dimas

Presiden Mahasiswa UIN Al-Azhaar Lubuk Linggau Soroti Kebijakan Pengangkatan Pegawai SPPG Jadi PPPK

Lubuk Linggau — Presiden Mahasiswa UIN Al-Azhaar Kota Lubuk Linggau menyampaikan keprihatinannya terhadap kebijakan pengangkatan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurutnya, kebijakan tersebut menimbulkan kegelisahan di tengah masyarakat, khususnya di kalangan tenaga pendidik yang telah lama mengabdi namun belum memperoleh pengakuan dan kesejahteraan yang layak dari negara.Ia menilai, pengangkatan pegawai SPPG yang relatif baru bekerja menjadi PPPK dengan pendapatan memadai, berbanding terbalik dengan nasib guru honorer yang telah bertahun-tahun mengabdikan diri untuk mendidik generasi bangsa. Guru, kata dia, bukan sekadar menjalankan profesi, melainkan panggilan pengabdian yang sering kali dijalani dalam keterbatasan, baik dari sisi fasilitas maupun kesejahteraan.Lebih lanjut, Presiden Mahasiswa menyoroti masih panjangnya proses yang harus dilalui guru untuk diangkat menjadi PPPK.

Berbagai persyaratan tambahan seperti sertifikasi, Pendidikan Profesi Guru (PPG), serta administrasi yang kompleks dinilai menjadi hambatan, terutama bagi guru di daerah yang memiliki keterbatasan akses dan kemampuan ekonomi.Di sisi lain, ia tidak menafikan pentingnya peran pegawai SPPG dalam menjalankan program MBG. Namun, ia mengingatkan bahwa keberlanjutan program tersebut masih menyisakan tanda tanya karena sangat bergantung pada kebijakan pemerintahan yang dapat berubah sewaktu-waktu.

Berbeda dengan guru yang perannya akan selalu dibutuhkan sepanjang bangsa ini berdiri dan pendidikan terus berjalan.“Di sinilah rasa keadilan publik diuji. Ini bukan soal membandingkan profesi, tetapi soal prioritas negara dalam menghargai pengabdian,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa ketika tenaga kerja yang baru mengabdi mendapat kepastian status dan kesejahteraan, sementara mereka yang puluhan tahun mengabdi masih harus menunggu, maka wajar jika muncul rasa ketidakadilan.

Sebagai perwakilan mahasiswa, ia berharap pemerintah tidak hanya bergerak cepat dalam menjalankan program-program strategis, tetapi juga adil dalam memberikan penghargaan kepada mereka yang telah lama berkontribusi. Menurutnya, guru tidak menuntut keistimewaan, melainkan perlakuan yang layak dan berkeadilan, karena pendidikan dan para pendidik di dalamnya merupakan denyut nadi bangsa yang tidak boleh diabaikan.