Sagu Sorong Didorong Jadi Komoditas Unggulan, Target Tembus Pasar Ekspor


  • 96 
  • Wednesday, 07 October 2026 
  • Bara

Sagu Sorong Didorong Jadi Komoditas Unggulan, Target Tembus Pasar Ekspor

SORONG — Komoditas sagu di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, didorong naik kelas menjadi komoditas unggulan yang memiliki nilai tambah dan daya saing hingga pasar internasional. Upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan kualitas produk, standardisasi grading, kepastian legalitas lahan serta penguatan sistem keberlanjutan (7/10/26).


PIC Kegiatan FOLU PT LPP Agro Nusantara, Oni Aprianto, S.P., M.Sc., mengatakan peningkatan nilai tambah sagu dilakukan melalui survei kepada petani dan pekebun untuk mengetahui proses pengelolaan sagu mulai dari budidaya hingga pengolahan.


Hasil survei tersebut menjadi dasar penyusunan standar grading komoditas sagu dengan mengacu pada berbagai ketentuan, termasuk Standar Nasional Indonesia (SNI).


Menurut Oni, standardisasi tersebut diperlukan untuk meningkatkan kualitas produk sekaligus memberikan nilai ekonomi yang lebih baik kepada petani.


"Tujuannya meningkatkan nilai tambah komoditas sagu, baik dari segi kualitas produk, peningkatan harga maupun kesejahteraan petani sagu," ujarnya.


Dalam penyusunan grading, sagu diklasifikasikan menjadi tiga tingkatan. Grade 1 merupakan kualitas premium yang memiliki peluang untuk memperoleh harga lebih kompetitif dan diarahkan ke pasar ekspor. Grade 2 memiliki kualitas di bawah grade 1 dengan harga disesuaikan berdasarkan mutu, sedangkan grade 3 merupakan kelas standar yang umumnya diperuntukkan bagi konsumsi lokal.


Oni mengatakan pasar internasional saat ini semakin memperhatikan standar produk, sertifikasi dan kemampuan menelusuri asal komoditas atau traceability. Karena itu, legalitas lahan menjadi salah satu persyaratan penting dalam pengembangan sagu.


Pemetaan lahan dilakukan untuk memastikan lahan yang digunakan memiliki kepemilikan yang jelas dan legal, termasuk lahan yang dikuasai masyarakat adat.


Ia menegaskan pendataan dan legalisasi lahan dalam program tersebut bukan untuk mengambil lahan masyarakat.


"Program ini bertujuan memastikan bahwa lahan yang dimiliki masyarakat terdaftar dan memiliki legalitas sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku," jelasnya.


Dokumen pendukung legalitas dapat berasal dari keterangan suku adat, kepala kampung, distrik maupun instansi yang membidangi pertanahan.


Kepastian tersebut diperlukan agar komoditas sagu dapat ditelusuri asalnya dan memastikan produk yang dihasilkan berasal dari lahan legal serta tidak berkaitan dengan kegiatan yang merusak kawasan hutan.


Di sisi pemerintah daerah, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sorong, Frengky Y. Wamafma, mengatakan pemerintah terus memberikan dukungan kepada petani sagu, antara lain melalui bantuan mesin parut sagu dan pembangunan jalan usaha tani.


Pemerintah juga mendorong pendataan potensi sagu melalui program FOLUR (Food System, Land Use and Restoration). Pendataan melalui poligonisasi dilakukan untuk mengetahui luasan dan potensi lahan sagu di Kabupaten Sorong.


Sagu tersebar di sejumlah distrik, antara lain Nijemur, Seget, Makbon dan Moisegen. Pemerintah masih melakukan pendataan lebih lanjut terkait jumlah kelompok tani yang secara khusus bergerak pada komoditas sagu.


Frengky menekankan pengembangan sagu harus berjalan bersama dengan budidaya dan penanaman kembali. Hal itu penting karena proses panen sagu dilakukan dengan menebang tanaman.


"Kalau hari ini kita tidak mulai memikirkan budidaya, bisa jadi satu saat sagu akan habis. Oleh sebab itu, pengolahan harus berjalan bersama dengan budidaya," katanya.


Selain sagu, Frengky menyebut Kabupaten Sorong memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai lumbung pangan Papua Barat Daya. Potensi tersebut didukung lahan pertanian yang luas, sekitar 500 kelompok tani terdaftar dan kurang lebih 80 tenaga penyuluh.


Pengembangan pertanian, termasuk sagu, membutuhkan kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, pelaku usaha dan masyarakat adat.


Oni menambahkan Kabupaten Sorong merupakan salah satu dari lima kabupaten di Indonesia yang mendapatkan prioritas pendanaan dalam kegiatan FOLU, dengan dukungan FAO dan berbagai sumber pendanaan lainnya.


Program tersebut mencakup peningkatan kualitas melalui grading, pelatihan bagi penyuluh, pelatihan teknis sertifikasi produk serta kegiatan yang berkaitan dengan keberlanjutan dan kelestarian lingkungan.


Dengan peningkatan kualitas, kepastian legalitas lahan, penerapan traceability dan pengelolaan berkelanjutan, sagu Kabupaten Sorong diharapkan mampu berkembang dari komoditas pangan lokal menjadi produk unggulan yang memiliki daya saing nasional dan peluang menembus pasar ekspor.