Workshop Evaluasi Keuangan Desa Sorong Selatan Gandeng BPKP dan DPD RI


  • 122 
  • Thursday, 08 October 2026 
  • Faizan

Workshop Evaluasi Keuangan Desa Sorong Selatan Gandeng BPKP dan DPD RI

TEMINABUAN — Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan bersama BPKP dan DPD RI gelar workshop evaluasi keuangan desa pada Kamis 8 Oktober 2026. Upaya ini bertujuan mempercepat penyaluran serta merespons aspirasi aparatur kampung.

Kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut berlangsung di Hotel Mratuwa Sesna Distrik Teminabuan dengan melibatkan seratus enam puluh peserta.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sorong Selatan Agustinus Wamafma hadir secara langsung mewakili pimpinan daerah untuk membuka acara resmi tersebut.

Dalam arahannya Agustinus Wamafma menekankan bahwa pengelolaan anggaran di tingkat kampung harus senantiasa transparan dan selalu melibatkan masyarakat setempat.

Semakin besar alokasi anggaran yang diterima maka semakin besar pula tanggung jawab aparatur kampung untuk memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan warganya.

Diskusi utama dalam forum ini menyoroti lambatnya penyaluran dana desa tahap kedua yang baru menyentuh angka empat puluh persen menjelang akhir tahun.

Kondisi tersebut dinilai terjadi akibat kurangnya pemahaman aparatur tingkat kampung dalam menyusun mekanisme pelaporan kelengkapan administrasi dan tahapan pencairan.

Merespons situasi tersebut Anggota Komite Empat DPD RI Mamberob Rumakiek menegaskan kesiapannya untuk membantu koordinasi lintas lembaga guna mengurai kendala administratif.

Ia mengingatkan agar hambatan pelaporan segera dikomunikasikan secara terbuka agar dana tidak menumpuk di akhir tahun anggaran dan bisa segera dirasakan manfaatnya.

Pada kesempatan strategis itu Mamberob Rumakiek juga menampung aspirasi kepala kampung yang mengeluhkan besarnya potongan dana desa untuk menunjang program Koperasi Desa Merah Putih.

Potongan anggaran tersebut dikeluhkan karena dipukul rata pada setiap desa padahal wujud pembangunan fisik maupun operasional koperasinya di sejumlah wilayah belum berjalan maksimal.

Sebagai perwakilan daerah Mamberob Rumakiek berjanji akan membawa keluhan tersebut ke tingkat pusat agar segera dikaji dan dievaluasi langsung oleh kementerian terkait.

Langkah ini sangat penting diperhatikan agar pemotongan kewajiban tersebut tidak menghambat langkah kepala desa dalam membiayai program pembangunan krusial lainnya di kampung.

Selain mengupas tuntas persoalan dana desa forum ini juga meluruskan keluhan sebagian masyarakat yang belakangan merasa kurang merasakan dampak pembangunan dari Dana Otonomi Khusus atau Otsus.

Mamberob Rumakiek menilai persepsi keliru tersebut lebih disebabkan oleh minimnya sosialisasi dan keterbukaan informasi dari instansi pelaksana di lapangan.

Ia mendorong penuh agar setiap program pembangunan baik fisik maupun non fisik selalu disertai papan proyek yang jelas agar masyarakat mengetahui pasti asal usul sumber dana pembangunannya.

Dari sisi pembinaan dan pengawasan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Papua Barat Daya Edi Sunardi mendorong optimalisasi pemanfaatan Sistem Keuangan Desa oleh aparatur wilayah.

Penggunaan aplikasi digital terpadu ini diyakini ampuh untuk mempermudah tugas aparatur sekaligus mempercepat sinkronisasi dari tahap perencanaan penganggaran hingga pelaporan akhir.

Edi Sunardi turut mengingatkan betapa pentingnya peran aktif kepala distrik serta inspektorat daerah dalam memberikan bimbingan teknis secara berkelanjutan langsung ke lapangan.

Sinergi yang harmonis dan solid dari seluruh pemangku kepentingan sangat diandalkan agar tata kelola keuangan semakin bersih akuntabel dan bermuara pada percepatan kemajuan di Sorong Selatan.