Loading
Lahat - Di tengah dinamika perekonomian nasional yang terus bergerak, persoalan upah minimum selalu menjadi sorotan utama, khususnya di tingkat kabupaten/kota. Penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) bukan sekadar angka tahunan yang diumumkan pemerintah, melainkan cerminan dari keadilan sosial, kesejahteraan buruh, serta keseimbangan antara kepentingan pekerja dan pengusaha.
Dalam realitasnya, UMK sering kali menjadi perdebatan yang melibatkan berbagai kepentingan: dari sisi buruh yang menuntut kelayakan hidup, hingga pihak industri yang mengkhawatirkan dampak terhadap biaya produksi. Oleh karena itu, penting untuk meninjau kembali makna dan peran UMK dalam menjaga stabilitas ekonomi sekaligus melindungi hak dasar pekerja. Dan seperti kata Tan Malaka "Buruh adalah tulang punggung bangsa. Tanpa buruh, tak ada kehidupan; tanpa buruh, tak ada kemerdekaan sejati.
Maka dari itu pemerintah kabupaten lahat harus membuat aturan tentang upah minimum kabupaten yang di berikan oleh perusahaan swasta terhadap para pekerja buruh, agar buruh yang ada di kabupaten lahat menjadi sejahtera dan mengurangi angka kemiskinan di kabupaten Lahat.
Upah minimum kabupaten juga melindungi para pekerja dari eksploitasi yang di lakukan oleh pengusaha, serta mengurangi kesenjangan sosial bagi para pekerja yang ada di kabupaten lahat, pemerintah harus lebih memperhatikan para pekerja yang ada terutama para buruh yang ada di kabupaten lahat.
Saya yakin, dengan perhatian dan kebijakan yang tepat dari Pemerintah Kabupaten Lahat terhadap para pekerja, khususnya buruh, Kabupaten Lahat akan mampu mencapai pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan sosial. Aspirasi Anda mengenai pentingnya UMK yang berpihak pada kesejahteraan buruh di Kabupaten Lahat sangatlah penting dan relevan dalam konteks pembangunan daerah yang berkelanjutan. "Ujar Vasco De Gama, Ketua Komisariat GMNI UT Lahat.