Loading
ASPJ Aliansi Solidaritas Pemuda Pidie Jaya mengkritik Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya terkait belum terealisasinya Bantuan Jaminan Hidup (Jadup) Tahap II bagi masyarakat terdampak banjir hingga Juni 2026. Kondisi tersebut dinilai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat yang masih menunggu kepastian bantuan untuk pemulihan pascabencana.
Ketua ASPJ, Dedi Saputra, S.E., mengatakan lambatnya proses penyaluran bantuan menunjukkan masih adanya permasalahan dalam tahapan verifikasi, validasi, dan penetapan data penerima bantuan. Menurutnya, pemerintah daerah perlu segera memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat terkait perkembangan proses tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi negatif maupun menurunkan kepercayaan publik.
“Proses pendataan dan verifikasi sudah berlangsung cukup lama, namun hingga saat ini bantuan Jadup Tahap II belum juga terealisasi. Masyarakat berhak mengetahui sejauh mana proses yang sedang berjalan dan apa yang menjadi kendala sehingga bantuan belum disalurkan,” ujarnya, Selasa (9/6/2026).
Dedi menilai keterlambatan pencairan bantuan berpotensi memperburuk kondisi ekonomi masyarakat terdampak banjir, terutama bagi warga yang mengalami kerusakan rumah, kehilangan harta benda, maupun terganggunya mata pencaharian akibat bencana yang terjadi sebelumnya.
Karena itu, ASPJ mendesak Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, BPBD, Dinas Sosial, dan instansi terkait agar segera menyelesaikan seluruh tahapan administrasi yang menjadi hambatan penyaluran bantuan. Menurutnya, penundaan yang berkepanjangan dapat menambah beban masyarakat yang hingga kini masih berupaya memulihkan kondisi pascabencana.
Selain persoalan keterlambatan, ASPJ juga menyoroti transparansi data penerima bantuan. Pihaknya meminta hasil verifikasi dan validasi korban banjir diumumkan secara terbuka kepada publik untuk memastikan bantuan benar-benar diberikan kepada masyarakat yang berhak menerima.
“Transparansi sangat penting agar tidak menimbulkan prasangka di tengah masyarakat. Publik perlu mengetahui bagaimana hasil verifikasi dilakukan dan siapa saja yang ditetapkan sebagai penerima bantuan,” katanya.
ASPJ juga mengungkapkan adanya keluhan dari sejumlah warga terdampak banjir yang tidak menerima bantuan Jadup Tahap I. Kondisi tersebut diduga terjadi akibat data penerima yang tidak valid maupun tidak akurat, sehingga menimbulkan spekulasi dan kecemburuan sosial di beberapa gampong.
Menurut Dedi, persoalan tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah dalam proses penyaluran Jadup Tahap II. Ia menegaskan ASPJ akan terus mengawal proses pendataan dan penyaluran bantuan agar masyarakat yang benar-benar terdampak, namun belum menerima bantuan pada tahap sebelumnya, dapat memperoleh haknya secara adil.
“Kami ingin memastikan bantuan Tahap II benar-benar diberikan kepada masyarakat yang berhak dan belum menerima bantuan sebelumnya. Prinsip keadilan harus menjadi prioritas agar tidak muncul konflik maupun kecemburuan sosial di tengah masyarakat,” tegasnya.
ASPJ berharap Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya segera memberikan kepastian terkait jadwal pencairan bantuan Jadup Tahap II serta membuka informasi seluas-luasnya kepada masyarakat guna menjaga kepercayaan publik dan memastikan proses pemulihan pascabencana berjalan dengan baik.