Atasi Kelangkaan, Pemkot Lubuklinggau Terapkan Sanksi dan Sosialisasi Penggunaan Gas Elpiji 3 Kg


  • 24 
  • Thursday, 06 February 2025 
  • Dimas

Atasi Kelangkaan, Pemkot Lubuklinggau Terapkan Sanksi dan Sosialisasi Penggunaan Gas Elpiji 3 Kg

Lubuklinggau - Pemerintah Kota Lubuklinggau mengambil langkah tegas untuk mengatasi kelangkaan gas elpiji 3 kg yang terjadi di masyarakat. Upaya ini dilakukan dengan membagikan surat edaran kepada para pelaku usaha yang tidak berhak menggunakan gas subsidi tersebut, seperti hotel, restoran, usaha peternakan, dan laundry.

Sebagai bagian dari langkah strategis ini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) akan menggelar sosialisasi terkait kebijakan penggunaan gas elpiji 3 kg. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat serta pelaku usaha agar penggunaan gas subsidi tetap sesuai peruntukannya.

Selain itu, Pemkot Lubuklinggau juga berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara besar-besaran guna memastikan kebijakan ini berjalan dengan efektif. Jika ditemukan adanya pelanggaran, pemerintah akan mengambil tindakan tegas, termasuk penggantian gas di tempat bagi mereka yang tidak berhak menggunakannya.

Dalam upaya menjaga ketersediaan gas elpiji 3 kg bagi masyarakat yang berhak, Pemkot Lubuklinggau juga masih menunggu arahan lebih lanjut dari Pertamina terkait izin bagi pengecer untuk kembali menjual gas bersubsidi tersebut.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kelangkaan gas elpiji 3 kg dapat segera teratasi dan pendistribusiannya bisa lebih tepat sasaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.