Dapur MBG di Lapas: Saat Pembinaan Warga Binaan Bertemu Pelayanan Gizi



Dapur MBG di Lapas: Saat Pembinaan Warga Binaan Bertemu Pelayanan Gizi

Rencana pemanfaatan lapas dan rutan sebagai lokasi dapur Makan Bergizi Gratis atau MBG perlu dilihat secara lebih jernih. Kebijakan ini bukan berarti program MBG dialihkan untuk narapidana. Yang dilakukan pemerintah adalah memanfaatkan lahan dan fasilitas pemasyarakatan sebagai lokasi dapur produksi, sementara makanan tetap disalurkan kepada penerima manfaat di sekitar lokasi, seperti siswa sekolah dan posyandu.

Data terbaru menunjukkan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyiapkan 70 titik dapur MBG di lingkungan pemasyarakatan. Dari jumlah itu, 36 dapur ditargetkan siap beroperasi pada akhir Mei 2026. Sebelumnya, Ditjenpas mengusulkan 119 lokasi dari total 627 lapas dan rutan di seluruh Indonesia. Skema ini juga tetap mengikuti aturan, karena lahan yang digunakan dibayar sewanya oleh Badan Gizi Nasional dan masuk sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP.

Kebijakan ini masuk akal karena lapas dan rutan selama ini bukan ruang kosong tanpa kapasitas. Di banyak tempat, dapur pemasyarakatan sudah terbiasa mengelola makanan dalam jumlah besar setiap hari. Bahkan, menurut data Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, terdapat 469 dapur lapas dan rutan yang sudah memiliki sertifikat laik higienis. Selain itu, 754 warga binaan juga telah mengikuti pelatihan atau tersertifikasi dalam penyelenggaraan makanan.

Contoh paling konkret terlihat di Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, yang menjadi pilot project dapur MBG di lingkungan pemasyarakatan. Dapur ini memproduksi sekitar 3.444 porsi makanan setiap hari untuk disalurkan kepada 12 sekolah dan lima posyandu di sekitar lapas. Pelaksanaannya juga disebut tidak mengganggu kebutuhan konsumsi internal warga binaan. Artinya, program ini bekerja sebagai dapur pelayanan publik, bukan sebagai pengalihan jatah makanan untuk penghuni lapas.

Dari sisi pembinaan, manfaatnya juga nyata. Badan Gizi Nasional mencatat sebanyak 47 warga binaan di Lapas Sukamiskin terlibat dalam pelayanan lebih dari 3.450 penerima manfaat setiap hari. Mereka tidak sekadar membantu pekerjaan dapur, tetapi ikut berada dalam sistem kerja yang menuntut disiplin, kebersihan, ketepatan waktu, dan tanggung jawab.

Skema serupa juga disiapkan untuk dapur MBG lainnya. Setiap dapur direncanakan melibatkan 46 pekerja, terdiri dari 26 tenaga profesional dan 20 warga binaan yang telah melalui asesmen. Warga binaan yang terlibat juga harus memenuhi syarat kesehatan dan kemampuan kerja sesuai standar operasional dapur MBG.

Di titik inilah kebijakan MBG di lapas memiliki nilai strategis. Program ini tidak hanya memperluas jangkauan pelayanan gizi, tetapi juga memperkuat fungsi pemasyarakatan sebagai ruang pembinaan. Warga binaan mendapat pengalaman kerja, keterampilan tata boga, pemahaman higienitas, dan bekal produktif untuk kembali ke masyarakat.

Dengan cara pandang seperti itu, dapur MBG di lapas bukan kebijakan yang aneh. Justru ini contoh pemanfaatan fasilitas negara secara lebih efektif. Masyarakat sekitar menerima manfaat makanan bergizi, sementara warga binaan memperoleh ruang pembinaan yang lebih nyata. Satu dapur menghadirkan dua manfaat, melayani kebutuhan gizi sekaligus membangun bekal hidup baru.