Kemnaker RI Luncurkan Strategi Terpadu Hadapi PHK Massal



Kemnaker RI Luncurkan Strategi Terpadu Hadapi PHK Massal

Jakarta, 15 Juni 2025 – Menghadapi lonjakan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal di berbagai sektor strategis seperti manufaktur, teknologi, dan ritel, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) menyatakan telah mengambil langkah-langkah strategis untuk mengatasi dampaknya secara menyeluruh. Ivana, PNS  Kemnaker RI, menyebut bahwa pemerintah menyadari besarnya dampak PHK terhadap perekonomian nasional dan kondisi sosial masyarakat, sehingga dibutuhkan respons lintas sektor dan berkelanjutan.

“Fenomena PHK ini tidak berdiri sendiri, melainkan dipengaruhi oleh dinamika global seperti inflasi, ketegangan geopolitik, hingga percepatan transformasi teknologi yang menyebabkan perubahan struktur kebutuhan tenaga kerja,” ujar Ivana.

Sebagai bentuk respons cepat, Kemnaker RI mengembangkan berbagai program perlindungan dan pemulihan ketenagakerjaan. Salah satu inisiatif unggulan adalah peluncuran platform digital “Siap Kerja”, yang menyediakan layanan pencarian kerja, pelatihan keterampilan (upskilling) melalui Skill Hub, serta sertifikasi kompetensi melalui Serti Hub. Platform ini diharapkan mampu mempercepat adaptasi para pencari kerja terhadap dinamika pasar tenaga kerja yang semakin kompetitif dan berbasis teknologi.

Tidak hanya menyasar pekerja terdampak, Kemnaker juga fokus pada upaya pencegahan PHK dengan memberikan insentif kepada perusahaan agar tetap mampu mempertahankan karyawannya di tengah tekanan biaya produksi. Di sisi lain, program pengembangan kewirausahaan juga digencarkan, terutama bagi kalangan muda seperti milenial dan Gen Z, melalui pelatihan pra kerja serta bantuan modal yang disesuaikan dengan jenis pelatihan yang diikuti.

Lebih lanjut, pemerintah melalui Kemnaker menggandeng BPJS Ketenagakerjaan dalam implementasi Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang memberikan perlindungan berupa uang tunai dan pelatihan bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan, agar mereka dapat segera kembali produktif. Selain itu, Kemnaker telah menurunkan lebih dari 1.500 pengawas ketenagakerjaan untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap hak-hak pekerja, termasuk pencegahan pelanggaran seperti penahanan ijazah dan PHK sepihak.

Strategi ini diperkuat dengan pembentukan Satgas PHK, yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan mulai dari serikat pekerja, pengusaha, LSM hingga akademisi. Satgas ini berperan penting dalam merumuskan kebijakan berbasis data dan kondisi riil di lapangan, sekaligus menjadi forum mediasi dan advokasi yang menjembatani komunikasi antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha.

Pemerintah juga mendorong pendekatan pelatihan hybrid (online dan offline), bekerja sama dengan pemerintah daerah melalui dana APBD untuk memperluas akses pelatihan hingga ke wilayah terpencil. Kolaborasi lintas lembaga seperti dengan Bappenas dan dinas teknologi terus diperkuat agar program pelatihan dan upskilling berjalan optimal dan menyasar sektor prioritas.

Dengan strategi komprehensif ini, Kemnaker RI berharap dapat menekan dampak negatif dari PHK massal, menciptakan ketahanan ekonomi melalui peningkatan kompetensi tenaga kerja, serta memperkuat stabilitas sosial. Pemerintah berkomitmen untuk terus berinovasi dan menyesuaikan kebijakan agar tetap relevan dalam menghadapi tantangan ketenagakerjaan di era digital dan globalisasi.