PMII Lubuklinggau Bersama Pesantren Tegaskan Pisahkan Oknum dari Institusi


  • 175 
  • Saturday, 30 May 2026 
  • Dimas

PMII Lubuklinggau Bersama Pesantren Tegaskan Pisahkan Oknum dari Institusi

Maraknya pemberitaan terkait tindakan oknum di lingkungan pondok pesantren belakangan ini menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat, khususnya para orang tua yang hendak menitipkan pendidikan anak-anaknya di pesantren.

Namun demikian, tindakan tersebut sejatinya merupakan perbuatan individu dan tidak dapat dijadikan dasar untuk menghakimi seluruh lembaga pesantren.

Hingga hari ini, masih banyak pondok pesantren yang tetap konsisten dan eksis dalam menjalankan perannya sebagai lembaga pendidikan moral, keagamaan, dan pembentukan karakter generasi bangsa.

“Tindakan kejahatan yang dilakukan oleh seorang oknum merupakan bentuk kriminalitas individual dan tidak dapat digeneralisasi sebagai cerminan dari kurikulum, nilai, maupun tradisi pesantren secara keseluruhan.

Pesantren sejak dahulu mengajarkan nilai penghormatan terhadap martabat manusia, menjaga jiwa (hifzhun nafs), serta menjaga kehormatan (hifzhul ‘irdh). Oleh karena itu, menyalahkan seluruh pesantren akibat tindakan satu oknum merupakan bentuk generalisasi yang tidak adil dan berpotensi mencederai lembaga pendidikan Islam yang selama ini telah banyak berkontribusi bagi bangsa dan negara.”

PMII Lubuklinggau menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu takut untuk menitipkan anak di pesantren. Saat ini, banyak pesantren di Indonesia terus melakukan pembenahan secara sistematis, mulai dari penerapan standar perlindungan anak, penguatan sistem pengawasan, peningkatan kualitas pengasuhan, hingga pembentukan ruang pengaduan dan pendampingan yang lebih terbuka serta profesional.

“Pesantren yang sehat dan kredibel adalah pesantren yang menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, serta menempatkan keselamatan dan kenyamanan santri sebagai prioritas utama.”

Sebagai bentuk komitmen agar pernyataan tersebut tidak hanya menjadi slogan semata, PC PMII Lubuklinggau mengambil langkah konkret dengan membuka ruang diskusi publik dan dialog konstruktif bersama berbagai elemen Ormas, OKP, BEM, Mahasiswa dan masyarakat.

Pada 4 Juni 2026 mendatang, bertempat di Cinema Hall Pemkot Lubuklinggau,

PC PMII Lubuklinggau akan menyelenggarakan kegiatan:

“FGD: Eksistensi Pesantren di Tengah Krisis Moral Pendidikan”

Kegiatan ini diprakarsai oleh Wakil Ketua III Bidang Keagamaan PC PMII Lubuklinggau, Sahabat M. Ibnu Athoillah, dan akan menghadirkan narasumber dari unsur MUI, DP3APM, PC KOPRI Lubuklinggau.

Forum ini diharapkan menjadi ruang bersama untuk memperkuat perlindungan terhadap peserta didik, menjaga marwah pesantren, serta mendorong terciptanya sistem pendidikan yang aman, sehat, dan berkeadaban.

“Kami mengundang seluruh elemen masyarakat, organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, akademisi, dan stakeholder terkait untuk hadir serta berdiskusi bersama demi masa depan pendidikan yang lebih baik,” ujar Sahabat M. Ibnu Athoillah.