Seskab Teddy: Iuran Rp16,9 Triliun Board of Peace Tak Wajib, Indonesia Belum Bayar



Seskab Teddy: Iuran Rp16,9 Triliun Board of Peace Tak Wajib, Indonesia Belum Bayar

JAKARTA – Di tengah sorotan publik internasional terhadap inisiatif terbaru Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Pemerintah Indonesia akhirnya memberikan pernyataan tegas terkait partisipasi mereka. Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa Indonesia hingga saat ini belum membayarkan iuran untuk dewan perdamaian bentukan AS, Board of Peace (BoP).

Isu ini menjadi krusial setelah terungkap bahwa nilai iuran yang diminta untuk kategori negara seperti Indonesia mencapai angka yang sangat fantastis, yakni Rp16,9 triliun. Angka ini setara dengan dana pembangunan ribuan sekolah atau infrastruktur dasar di berbagai daerah tertinggal di Indonesia.
Ketegasan Seskab: Tidak Ada Kewajiban Membayar

Dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (5/2/2026), Seskab Teddy meluruskan persepsi publik mengenai komitmen finansial Indonesia. Ia menegaskan bahwa keikutsertaan dalam Board of Peace bukanlah sebuah kewajiban internasional yang mengikat secara hukum seperti keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
"Perlu kami luruskan, iuran sebesar Rp16,9 triliun itu sifatnya tidak wajib (not mandatory). Pemerintah Indonesia belum melakukan pembayaran apa pun dan saat ini posisi kita masih dalam tahap evaluasi yang sangat ketat," tegas Teddy kepada awak media.

Teddy menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar setiap sen uang rakyat yang keluar harus dapat dipertanggungjawabkan manfaatnya secara langsung bagi kesejahteraan masyarakat. "Jika manfaatnya tidak konkret, kita tidak akan memaksakan diri untuk membayar hanya demi gengsi internasional," imbuhnya.
Mengapa Angkanya Mencapai Rp16,9 Triliun?

Board of Peace (BoP) merupakan forum mediasi konflik global yang dirancang Trump dengan mekanisme pendanaan mandiri dari negara-negara anggota. Berbeda dengan organisasi internasional tradisional yang iurannya ditentukan berdasarkan skala ekonomi (PDB), BoP menerapkan sistem kontribusi yang cukup agresif untuk membiayai proyek-proyek perdamaian dan stabilisasi ekonomi di wilayah konflik.

Bagi Indonesia, angka Rp16,9 triliun dipandang banyak pihak sebagai beban yang terlalu berat di tengah upaya pemerintah mengejar target pertumbuhan ekonomi domestik. Para pengamat ekonomi menilai, alokasi dana sebesar itu jauh lebih bermanfaat jika diputar di dalam negeri untuk program-program sosial atau penguatan ketahanan pangan.

Diplomasi Transaksional vs Kepentingan Nasional

Keputusan untuk "mengerem" pembayaran iuran ini mencerminkan sikap pragmatis pemerintahan saat ini terhadap gaya diplomasi transaksional yang kerap diusung Donald Trump. Indonesia tidak ingin terjebak dalam skema pendanaan yang belum jelas mekanisme audit dan output-nya.

"Kita menghargai inisiatif perdamaian dari negara sahabat, namun diplomasi kita adalah diplomasi yang bermartabat dan berbasis kepentingan nasional. Kita bukan negara yang bisa ditekan untuk menyetor dana besar tanpa adanya transparansi dan keuntungan yang jelas bagi posisi strategis Indonesia," ungkap seorang pejabat tinggi di lingkungan Kementerian Luar Negeri. Sikap hati-hati Indonesia ini juga mendapat dukungan dari DPR. Sejumlah anggota dewan mengingatkan bahwa penggunaan APBN untuk organisasi internasional baru harus melalui persetujuan legislatif, terutama jika nilainya mencapai triliunan rupiah.

Menimbang Manfaat Strategis

Meski belum membayar, Indonesia tidak serta-merta keluar dari pembicaraan. Pemerintah masih membuka ruang diskusi untuk melihat apakah Board of Peace dapat menjadi jembatan bagi Indonesia dalam memperkuat ekspor ke Amerika Serikat atau mendapatkan akses teknologi strategis.

Kajian yang sedang dilakukan oleh Sekretariat Kabinet bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian Luar Negeri mencakup beberapa poin kritis:
1. Efektivitas BoP: Apakah organisasi ini benar-benar mampu meredakan ketegangan global atau hanya menjadi alat politik AS?
2. Fleksibilitas Iuran: Apakah ada skema kontribusi non-tunai atau pengurangan nilai iuran yang lebih rasional bagi negara berkembang?
3. Dampak Ekonomi: Apakah partisipasi ini akan membuka keran investasi dari AS secara signifikan?

Sinyal untuk Washington

Langkah Seskab Teddy yang mengumumkan secara terbuka bahwa Indonesia belum membayar iuran ini juga dianggap sebagai sinyal diplomatik kepada Washington. Jakarta ingin menunjukkan bahwa di bawah kepemimpinan saat ini, Indonesia adalah mitra yang mandiri secara kebijakan dan disiplin secara fiskal. "Ini adalah bentuk soft power kita. Kita menunjukkan bahwa kita adalah pemain global yang kritis, bukan sekadar pengikut," kata pengamat hubungan internasional dari Universitas Indonesia.

Prioritas Rakyat adalah yang Utama

Seskab Teddy menutup keterangannya dengan menekankan kembali bahwa prioritas pemerintah tetap pada pembangunan dalam negeri. Di tengah fluktuasi ekonomi global, menjaga stabilitas APBN adalah hal yang tidak bisa ditawar. "Bapak Presiden selalu mengingatkan, jangan sampai kita terlihat hebat di luar negeri, tapi rakyat di dalam negeri kekurangan. Uang Rp16,9 triliun itu angka yang sangat besar, dan kami akan sangat berhati-hati dalam memutuskan hal ini," pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pemerintah belum memberikan tenggat waktu kapan kajian tersebut akan selesai. Namun satu yang pasti: kas negara tetap terkunci rapat selama manfaat nyata dari Board of Peace belum terbukti secara kasatmata.