Antisipasi Konflik Sosial, Bali dan NTT Sepakati Penguatan Pengawasan Warga Pendatang


  • 118 
  • Saturday, 31 January 2026 
  • Madha

Antisipasi Konflik Sosial, Bali dan NTT Sepakati Penguatan Pengawasan Warga Pendatang

Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Pol (Purn) Johni Asadoma, bersama rombongan kepala daerah dari daratan Sumba, diterima Gubernur Bali Wayan Koster di Kertha Sabha, Denpasar, Jumat (30/1/2026).

Pemerintah Provinsi Bali dan NTT menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait antisipasi konflik horizontal, khususnya yang berkaitan dengan gangguan ketenteraman dan kenyamanan masyarakat Bali yang diduga dilakukan oleh segelintir oknum warga asal NTT.Rakor tersebut turut dihadiri Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Chatarina Muliana, Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya, Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Ida I Dewa Agung Hadisaputra, Danrem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Hendro Cahyono, serta sejumlah kepala daerah dari Bali dan NTT.

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma menyampaikan permohonan maaf kepada Pemerintah Provinsi Bali dan seluruh masyarakat Pulau Dewata atas tindakan segelintir oknum warga NTT dalam dua hingga tiga tahun terakhir yang dinilai telah mengganggu ketenteraman dan keharmonisan sosial di Bali.

“Kami menyampaikan permohonan maaf yang tulus kepada seluruh masyarakat Bali, pemerintah daerah, tokoh agama, dan tokoh adat. Kami menyadari bahwa tindakan oknum tersebut tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga mencederai tatanan sosial masyarakat Bali yang menjunjung tinggi kedamaian dan kerukunan,” ujar Johni Asadoma.

Ia menegaskan Pemerintah Provinsi NTT meminta seluruh warga NTT yang merantau ke Bali maupun daerah lain di Indonesia, baik untuk bekerja maupun menempuh pendidikan, agar mampu beradaptasi, menghormati adat istiadat, budaya, serta menaati norma hukum yang berlaku di daerah tujuan.

Menurutnya, kehadiran warga NTT di Bali harus memberikan kontribusi positif bagi pembangunan, kedamaian, kesejahteraan, serta memperkuat persatuan dan kesatuan di lingkungan tempat tinggal maupun tempat kerja.

Johni Asadoma juga meminta masyarakat Bali untuk tidak menggeneralisasi perbuatan segelintir oknum sebagai perilaku kolektif masyarakat NTT, karena hal tersebut berpotensi melanggar hak asasi warga negara untuk berpindah dan tinggal di seluruh wilayah Indonesia.

“Persatuan masyarakat Bali dan NTT merupakan salah satu pilar penopang NKRI yang harus terus dirawat,” tegasnya.

Pemerintah Provinsi NTT, lanjutnya, mendukung langkah penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum terhadap warga NTT yang melanggar hukum di Bali, serta berkomitmen memulihkan kepercayaan masyarakat Bali melalui pembinaan sumber daya manusia yang beradab, berintegritas, dan berkualitas.

Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster menyambut baik kunjungan Wakil Gubernur NTT dan rombongan. Ia menegaskan Bali merupakan daerah yang terbuka, bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, sekaligus destinasi pariwisata dunia yang membutuhkan stabilitas dan ketertiban sosial.

Gubernur Koster berharap pertemuan ini dapat memperkuat Harmoni Kehidupan Bali–NTT sebagaimana komitmen bersama yang telah ditandatangani pada 28 Januari 2026 di Labuan Bajo, melalui langkah-langkah strategis seperti penguatan komunikasi budaya, pembinaan warga pra-migrasi, penegakan hukum yang tegas dan proporsional, perlindungan hak dan kesetaraan warga, serta sinergi narasi positif.

Untuk mencegah persoalan serupa terulang, Gubernur Koster mendorong adanya persyaratan administratif dari pemerintah daerah asal bagi warga NTT yang hendak bekerja ke luar daerah, berupa rekomendasi resmi dan pakta integritas.

“Warga yang keluar daerah harus dibekali rekomendasi pemerintah daerahnya dan pakta integritas agar bekerja dengan baik, menghormati aturan dan budaya setempat. Persyaratan ini juga akan kami koordinasikan, sehingga ada keselarasan antara syarat keluar dari NTT dan syarat masuk ke Bali,” jelasnya.

Di tingkat hilir, Pemerintah Provinsi Bali akan bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota hingga desa dan desa adat untuk mendata warga pendatang, termasuk kelengkapan KTP, tempat tinggal, jenis pekerjaan, dan jangka waktu menetap di Bali.

Sebagai langkah antisipasi tambahan, Gubernur Koster juga mengagendakan pertemuan dengan para kontraktor di Bali yang merekrut tenaga kerja. Pertemuan tersebut bertujuan memastikan kejelasan status dan pengawasan tenaga kerja, agar tidak terjadi kondisi pekerja menganggur tanpa kepastian yang berpotensi menimbulkan persoalan sosial. Pertemuan ini juga akan melibatkan tokoh masyarakat NTT yang berada di Bali.