Loading
Mataram – Aliansi Pemuda Pemerhati Penegakan Hukum (AP3H) NTB mendesak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB untuk membuka secara transparan hasil beauty contest pengisian jabatan eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB. Desakan tersebut disampaikan saat AP3H NTB menggelar hearing dengan BKD NTB pada Kamis (5/3/2026) pukul 11.00 WITA di Kantor BKD NTB. Pertemuan tersebut diterima langsung oleh Kepala BKD NTB, Kepala Bidang Mutasi, serta perwakilan Biro Hukum Pemerintah Provinsi NTB.
Ketua AP3H NTB, Muhammad Apriadi Abdi Negara, menegaskan bahwa transparansi menjadi prinsip utama dalam penerapan sistem merit dalam pengisian jabatan di birokrasi.
“Transparansi hasil beauty contest penting untuk menjaga integritas birokrasi dan memastikan pengisian jabatan benar-benar berbasis merit, bukan preferensi subjektif,” ujarnya.
Dalam hearing tersebut, AP3H juga mempertanyakan mekanisme penilaian dalam proses beauty contest jabatan. Menurut mereka, penilaian seharusnya dilakukan melalui uji kompetensi, rekam jejak, serta penilaian kinerja yang terukur dan dapat diakses secara terbuka.
AP3H turut menyoroti jumlah peserta beauty contest yang mencapai 409 ASN, namun hanya 45 orang yang akhirnya mengisi jabatan. Kondisi tersebut dinilai memunculkan pertanyaan publik terkait konsistensi penerapan sistem merit dalam pengisian jabatan struktural di lingkungan Pemprov NTB. Selain itu, AP3H menemukan adanya pejabat yang telah memasuki masa pensiun namun tetap dilantik pada jabatan eselon III dan IV. Dalam forum tersebut, pihak BKD NTB mengakui hal tersebut terjadi akibat human error dalam proses pelantikan.
AP3H juga mempertanyakan mekanisme promosi jabatan dan penentuan pejabat terhadap sejumlah ASN. Namun, pertanyaan tersebut dinilai belum dijawab secara utuh dan komprehensif dalam hearing tersebut. Atas kondisi itu, AP3H NTB mendesak BKD NTB membuka data hasil beauty contest, khususnya peringkat satu hingga tiga pada setiap instansi yang dipilih peserta. Jika tuntutan keterbukaan tersebut tidak dipenuhi, AP3H menyatakan akan menggelar aksi lanjutan atau Aksi Jilid II sebagai bentuk pengawalan terhadap prinsip meritokrasi dan akuntabilitas dalam tata kelola kepegawaian di NTB.