Jaga Balikpapan, Sampaikan Aspirasi Tanpa Kekerasan



Jaga Balikpapan, Sampaikan Aspirasi Tanpa Kekerasan

Penyampaian aspirasi publik adalah bagian sah dari demokrasi, termasuk rencana aksi Aliansi Balikpapan Bergerak pada Senin, 15 Juni 2026, yang diarahkan ke Gedung DPRD Kota Balikpapan. Berdasarkan pemberitaan Nomorsatu Kaltim, Koordinator Lapangan Aliansi Balikpapan Bergerak, Wisnu Nugroho, menyebut aksi tersebut membawa isu kenaikan BBM dan dampaknya terhadap biaya hidup masyarakat. Kritik seperti ini perlu didengar, tetapi harus tetap dijaga agar tidak bergeser menjadi provokasi, pembakaran, atau gangguan terhadap fasilitas publik.

Balikpapan memiliki posisi strategis dalam peta energi nasional. Pada 12 Januari 2026, Presiden Prabowo Subianto meresmikan pengembangan Kilang Balikpapan melalui proyek RDMP dengan nilai investasi sekitar USD7,4 miliar atau setara Rp123 triliun. Kementerian ESDM mencatat kapasitas produksi BBM kilang tersebut meningkat dari 260 ribu barel per hari menjadi 360 ribu barel per hari dengan standar Euro V.

Karena itu, menjaga Balikpapan tetap kondusif bukan berarti membatasi kritik, melainkan memastikan aspirasi tidak merusak kepentingan publik yang lebih luas. Kilang, jalan utama, kantor pemerintahan, dan fasilitas umum adalah bagian dari infrastruktur yang menopang aktivitas warga, distribusi energi, serta perputaran ekonomi daerah. Bila aksi berubah menjadi kekacauan, yang paling dirugikan bukan hanya pemerintah, tetapi juga masyarakat yang membutuhkan mobilitas, pelayanan publik, dan stabilitas harga.

Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 menjamin kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum sebagai bagian dari kehidupan demokrasi. Namun, kerangka hukum yang sama juga menempatkan tanggung jawab agar penyampaian pendapat berlangsung tertib, aman, dan menghormati hak masyarakat lain. Dengan demikian, aspirasi yang kuat justru akan lebih efektif bila disampaikan melalui tuntutan yang jelas, data yang terukur, dan dialog terbuka dengan DPRD maupun pemangku kebijakan terkait.

DPRD Balikpapan perlu membaca rencana aksi ini sebagai sinyal sosial bahwa isu BBM, biaya hidup, dan distribusi energi membutuhkan penanganan serius. Sebelumnya, Komisi III DPRD Balikpapan juga telah mendorong pengawasan distribusi BBM yang lebih terstruktur, menunjukkan bahwa kanal kelembagaan masih tersedia untuk mengurai persoalan publik.

Reformasi yang matang tidak dimulai dari api, tetapi dari keberanian menjaga disiplin gerakan. Balikpapan dapat menjadi contoh bahwa kritik kepada negara bisa disampaikan tegas tanpa merusak kota, tanpa mengancam objek vital, dan tanpa memberi ruang bagi provokator. Aspirasi warga akan lebih kuat bila berdiri di atas kepentingan publik, bukan di atas ketakutan dan kekacauan.