Ketua BEM FISIP Unmul: Soroti Dampak Pembangunan IKN dan Desak Perlindungan Masyarakat



Ketua BEM FISIP Unmul: Soroti Dampak Pembangunan IKN dan Desak Perlindungan Masyarakat

Menurut Maulana, eksploitasi sumber daya alam di wilayah tersebut telah berlangsung secara berlebihan, dengan banyak lahan milik warga yang diambil untuk kepentingan korporasi. Ia menilai pemerintah perlu memberikan perhatian serius terhadap persoalan lahan dan mengadopsi pendekatan pembangunan infrastruktur berbasis solusi alam.

Selain itu, Maulana menyoroti diskriminasi yang dialami masyarakat adat, yang hingga kini belum memiliki perlindungan hukum yang jelas. Ia mendesak percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat untuk menjamin hak-hak hukum komunitas adat, terutama mereka yang terdampak langsung oleh pembangunan IKN.

"Meskipun masyarakat adat tidak memiliki dokumen hukum atas tanah yang mereka klaim, mereka telah lama mendiami wilayah tersebut dan harus mendapatkan kompensasi yang adil," tegas Maulana.

Ia juga menyampaikan harapan agar pemerintah segera menyelesaikan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat, terutama terhadap masyarakat adat. Pemerintah diminta menghentikan tindakan represif aparat serta perampasan ruang hidup yang telah lama menjadi tempat tinggal masyarakat lokal.

Maulana menekankan pentingnya pendekatan yang adil dan berkeadilan sosial dalam setiap kebijakan terkait pembangunan IKN untuk menghindari dampak negatif yang semakin meluas bagi masyarakat Kalimantan Timur.