Pemkab Sorong Bahas AMDAL PT Papua Agri Mandiri, Tekankan Keseimbangan Investasi dan Lingkungan


  • 30 
  • Tuesday, 11 August 2026 
  • Bara

Pemkab Sorong Bahas AMDAL PT Papua Agri Mandiri, Tekankan Keseimbangan Investasi dan Lingkungan

Pemkab Sorong Bahas AMDAL PT Papua Agri Mandiri, Tekankan Keseimbangan Investasi dan Lingkungan.

SORONG — Pemerintah Kabupaten Sorong bersama Tim Teknis Uji Kelayakan Lingkungan Hidup, tim ahli, pihak PT Papua Agri Mandiri dan pemangku kepentingan terkait menggelar rapat pembahasan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) PT Papua Agri Mandiri di Aimas Hotel, Kabupaten Sorong, Selasa (11/8/2026).

Rapat berlangsung pukul 09.00 hingga 14.00 WIT dan membahas dokumen ANDAL serta Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RKL-RPL) terkait rencana perkebunan kelapa sawit yang terintegrasi dengan industri pengolahan minyak mentah kelapa sawit (CPO).

Rencana kegiatan tersebut mencakup lahan sekitar 26.286,7 hektare yang berada di Distrik Sehu, Salawati dan Malabotong.

Asisten II Kabupaten Sorong, Dr. Wa Ode Likewati, S.E., M.M., menegaskan bahwa rencana investasi tersebut berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, namun pelaksanaannya harus tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.

Menurutnya, penilaian teknis perlu memastikan seluruh potensi risiko lingkungan dapat dikendalikan sejak tahap awal hingga operasional.

Ia juga meminta Tim Teknis mencermati dampak penting serta memastikan metodologi yang digunakan sesuai ketentuan dan menggambarkan kondisi nyata di lapangan.

“Dokumen RKL-RPL bukan hanya sekadar formalitas administratif, tetapi harus realistis, terukur dan dapat dilaksanakan di lapangan,” ujarnya.

Selain aspek lingkungan, pemerintah daerah meminta perhatian terhadap pengelolaan sumber daya air, limbah cair, potensi penurunan kualitas tanah, dampak sosial ekonomi, skema kemitraan, penyerapan tenaga kerja lokal serta perlindungan hak masyarakat adat.

Dalam pemaparan dokumen, tim penyusun menjelaskan rencana kegiatan meliputi pembangunan perkebunan kelapa sawit dan dua unit pabrik kelapa sawit dengan kapasitas pengolahan 2 x 90 ton.

Rencana tersebut ditujukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sorong, meningkatkan pendapatan asli daerah, menciptakan lapangan kerja serta membuka peluang usaha bagi masyarakat.

Pihak pemrakarsa menyampaikan rencana penyerapan sekitar 1.542 tenaga kerja dengan komposisi 80 persen tenaga kerja lokal dan 20 persen tenaga kerja pendatang dengan keterampilan khusus.

Tim penyusun mengidentifikasi sejumlah potensi dampak dari tahap prakonstruksi, konstruksi hingga operasional. Dampak tersebut meliputi peningkatan kesempatan kerja dan pendapatan masyarakat, serta potensi konflik sosial, erosi, sedimentasi, penurunan kualitas air, gangguan vegetasi dan fauna.

Pengelolaan dan pemantauan lingkungan juga perlu difokuskan pada wilayah yang bersinggungan langsung dengan rencana kegiatan, termasuk sempadan sungai dan kampung di sekitar lokasi.

Rapat dihadiri unsur Pemerintah Kabupaten Sorong, DPRD Kabupaten Sorong, Majelis Rakyat Papua (MRP), pimpinan OPD terkait, Tim Teknis dan Tim Ahli Uji Kelayakan Lingkungan Hidup, LMA Malamoi, tim penyusun AMDAL, pihak PT Papua Agri Mandiri serta unsur terkait lainnya.

Pembahasan dokumen AMDAL tersebut menjadi bagian dari proses uji kelayakan lingkungan untuk memastikan rencana kegiatan memperhatikan aspek lingkungan, sosial ekonomi dan kepentingan masyarakat di sekitar wilayah kegiatan.