Loading
LUBUKLINGGAU— Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Lubuklinggau menyampaikan kekecewaan terhadap Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, yang disebut tidak menemui massa aksi saat demonstrasi berlangsung di Gedung DPRD Kota Lubuklinggau, Sabtu (17/10/2026).
Aksi tersebut mengusung tuntutan keras bertajuk “Makzulkan Herman Deru! Tolak Gubernur Gagal!”sebagai bentuk protes terhadap sejumlah persoalan yang dinilai membutuhkan perhatian serius Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, mulai dari kerusakan infrastruktur jalan, pemerataan anggaran pembangunan, penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), hingga peran DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat.
Andres Sayidina selaku Koordinator Aksi menegaskan bahwa demonstrasi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi mahasiswa sekaligus desakan agar pemerintah provinsi memberikan perhatian terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat Lubuklinggau dan wilayah sekitarnya.
Menurut PMII, tidak ditemuinya massa aksi oleh gubernur menjadi kekecewaan tersendiri bagi peserta demonstrasi. Mereka berharap pemerintah membuka ruang dialog secara langsung dan memberikan kejelasan atas tuntutan yang disampaikan.
“Kami datang untuk menyampaikan aspirasi masyarakat, bukan sekadar melakukan demonstrasi. Kami ingin persoalan di Sumatera Selatan, khususnya yang berdampak terhadap masyarakat Lubuklinggau dan sekitarnya, mendapatkan perhatian serius. Ketika massa aksi tidak ditemui, tentu hal itu menimbulkan kekecewaan. Kami meminta pemerintah membuka ruang dialog dan memberikan jawaban konkret atas tuntutan rakyat,” demikian draf pernyataan Koordinator Aksi yang perlu dikonfirmasi sebelum dikutip sebagai pernyataan langsung.
*Lima Tuntutan PC PMII Kota Lubuklinggau*
Dalam aksi tersebut, PC PMII Kota Lubuklinggau menyampaikan lima tuntutan utama kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan DPRD Kota Lubuklinggau.
**1. Revolusi Infrastruktur Sumatera Selatan**
PMII mendesak pemerintah segera melakukan perbaikan menyeluruh terhadap jalan-jalan provinsi yang mengalami kerusakan parah di wilayah Lubuklinggau dan sekitarnya. Perbaikan diminta menjadi prioritas dengan dukungan anggaran yang memadai serta pelaksanaan yang tidak berlarut-larut.
**2. Hentikan Diskriminasi APBD Provinsi**
PMII menolak pola pembangunan yang dinilai terlalu berpusat di Palembang. Organisasi ini mendesak pemerataan alokasi APBD dan Dana Bagi Hasil (DBH) agar pembangunan di Lubuklinggau dan daerah lainnya mendapatkan perhatian yang adil sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
**3. Tanggung Jawab atas Bencana Ekologis**
PMII mendesak aparat berwenang mengusut tuntas dugaan keterlibatan korporasi dalam kebakaran hutan dan lahan serta meminta jaminan akses pelayanan kesehatan gratis bagi warga terdampak kabut asap karhutla. Penanganan bencana ekologis dinilai harus berorientasi pada keselamatan masyarakat dan pemulihan lingkungan.
**4. Hentikan Teater Politik di Rapat Paripurna**
PMII menolak apabila rapat paripurna DPRD hanya dijadikan panggung pencitraan politik. DPRD Kota Lubuklinggau didesak menjalankan fungsi pengawasan dan memperjuangkan kepentingan masyarakat, bukan sekadar menjadi stempel kekuasaan.
**5. Desak Herman Deru Mundur dari Jabatan Gubernur Sumatera Selatan**
Sebagai tuntutan politik utama, PMII Kota Lubuklinggau mendesak Herman Deru untuk mundur dari jabatan Gubernur Sumatera Selatan. Desakan tersebut merupakan sikap politik organisasi yang disampaikan sebagai bentuk evaluasi dan kritik terhadap kepemimpinan pemerintah provinsi.
*PMII Tegaskan Akan Terus Mengawal Aspirasi*
Ketua PC PMII Kota Lubuklinggau, Muhammad Arka, bersama Sekretaris Cabang, Rio Apandi, menegaskan melalui sikap organisasi bahwa mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal kebijakan publik dan menyuarakan persoalan yang berdampak terhadap masyarakat.
PMII berharap DPRD Kota Lubuklinggau tidak mengabaikan aspirasi yang disampaikan melalui aksi tersebut. Lembaga legislatif daerah diharapkan menjalankan fungsi pengawasan serta meneruskan tuntutan yang berkaitan dengan kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kepada pihak terkait.
PC PMII Kota Lubuklinggau juga meminta agar setiap tuntutan memperoleh tanggapan yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Organisasi ini menekankan bahwa penyampaian aspirasi merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang harus dihormati.
Bagi PMII, persoalan infrastruktur, pemerataan pembangunan, dan penanganan karhutla bukan sekadar agenda politik, melainkan persoalan yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dan keselamatan masyarakat.
“Aspirasi rakyat tidak boleh berhenti di depan gedung pemerintahan. Pemerintah harus membuka ruang dialog, memberikan jawaban, dan menunjukkan tindak lanjut nyata atas persoalan yang disuarakan masyarakat,”menjadi pesan penutup yang dapat digunakan dalam rilis resmi setelah disetujui pengurus.