Presiden Mahasiswa UIN Al-Azhaar Lubuk Linggau Tolak Wacana Pilkada Melalui DPRD


  • 198 
  • Thursday, 15 January 2026 
  • Dimas

Presiden Mahasiswa UIN Al-Azhaar Lubuk Linggau Tolak Wacana Pilkada Melalui DPRD

Lubuk Linggau — Presiden Mahasiswa Universitas Islam Nusantara (UIN) Al-Azhaar Lubuk Linggau, Wahyu Candra, menyatakan penolakan tegas terhadap wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bentuk kemunduran demokrasi dan berpotensi menggerus kedaulatan rakyat yang telah diperjuangkan sejak era reformasi.

Wahyu menilai bahwa wacana tersebut tidak dapat dipandang sekadar sebagai persoalan teknis atau efisiensi anggaran, melainkan menyangkut arah masa depan demokrasi Indonesia. Ia menegaskan bahwa demokrasi sejati lahir dari partisipasi aktif masyarakat, bukan dari ruang-ruang rapat elit politik. Oleh karena itu, alasan efisiensi dinilai tidak dapat dijadikan pembenaran untuk menghapus hak dasar rakyat dalam memilih pemimpinnya secara langsung.

Ia mengakui bahwa Pilkada langsung masih memiliki banyak kelemahan, seperti biaya politik yang tinggi, praktik politik uang, serta intrik kepentingan. Namun, menurutnya, menjawab berbagai cacat demokrasi dengan mencabut hak pilih rakyat justru merupakan langkah mundur. Tanpa keterlibatan masyarakat, kepercayaan publik terhadap pemimpin daerah berpotensi semakin menurun.

Lebih lanjut, Wahyu menolak narasi yang menyudutkan rakyat sebagai sumber masalah dalam demokrasi. Ia menilai, jika praktik politik uang masih marak, maka solusi yang tepat adalah memperkuat pendidikan politik, membenahi sistem kepartaian, serta menegakkan hukum secara tegas. Memindahkan kewenangan memilih kepala daerah ke DPRD dinilai tidak tepat, mengingat lembaga tersebut juga tidak sepenuhnya steril dari praktik transaksional.

Menurutnya, pemilihan kepala daerah melalui DPRD berisiko mempersempit demokrasi menjadi sekadar negosiasi antar elite politik dan berpotensi memicu kegaduhan antarpartai. Dalam skema tersebut, suara rakyat yang seharusnya menjadi penentu utama justru direduksi dan dapat dinegosiasikan, sehingga demokrasi kehilangan ruh dan substansinya.

Sebagai generasi yang tumbuh di era reformasi, mahasiswa memandang Pilkada langsung sebagai hasil perjuangan panjang melawan otoritarianisme. Menghapus mekanisme tersebut tanpa evaluasi menyeluruh dinilai sama dengan melupakan sejarah dan mengkhianati cita-cita demokrasi.

Wahyu menegaskan bahwa mahasiswa tidak menutup mata terhadap kelemahan Pilkada langsung. Ia justru mendorong reformasi politik yang lebih substansial, seperti pembatasan biaya kampanye, demokratisasi internal partai politik, peningkatan kualitas calon kepala daerah melalui seleksi yang ketat, serta pengawasan proses demokrasi yang transparan dan akuntabel.

“Demokrasi tidak cukup dirawat dengan efisiensi anggaran, tetapi harus dijaga dengan keberanian politik dan kejujuran moral,” ujarnya.

Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa masa depan demokrasi Indonesia tidak boleh diarahkan pada jalan pintas yang mengorbankan partisipasi rakyat. Menurutnya, demokrasi memang bisa mahal, melelahkan, dan penuh dinamika, namun akan jauh lebih berbahaya apabila dibuat senyap dan eksklusif.