Sekda Sorong Akui Pelayanan Terganggu Akibat Pemalangan, Aspirasi Masyarakat Adat Dibawa ke Bupati


  • 30 
  • Wednesday, 16 September 2026 
  • Bara

Sekda Sorong Akui Pelayanan Terganggu Akibat Pemalangan, Aspirasi Masyarakat Adat Dibawa ke Bupati

AIMAS — Pemerintah Kabupaten Sorong akan menyampaikan seluruh aspirasi pemuda adat Moi yang disampaikan dalam pertemuan terkait pemalangan sejumlah kantor dinas kepada Bupati Sorong, Johny Kamuru.


Sekretaris Daerah Kabupaten Sorong, Nimrod Sesa, mengatakan pertemuan yang digelar pada Rabu (16/9/2026) merupakan bagian dari upaya membahas penyelesaian pemalangan di sejumlah kantor pemerintah.


“Adik-adik sudah menyampaikan aspirasi mereka. Aspirasi ini nanti kami sampaikan secara berjenjang dan laporkan juga kepada Pak Bupati,” kata Nimrod.


Menurut dia, setelah hasil pertemuan dilaporkan kepada Bupati, pemerintah daerah akan memfasilitasi masyarakat untuk bertemu langsung dengan kepala daerah guna membahas berbagai aspirasi yang disampaikan.


Tidak Semua Persoalan Jadi Kewenangan Pemkab


Nimrod mengatakan, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk memastikan kebijakan pemerintah memberikan manfaat bagi masyarakat.


“Intinya pemerintah hadir itu untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat. Tugas kita pemerintah di situ,” ujarnya.


Namun, ia menjelaskan bahwa tidak seluruh persoalan yang disampaikan masyarakat merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Sorong.


Untuk persoalan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten, kata Nimrod, akan dibahas secara berjenjang.


Sementara persoalan yang berada di luar kewenangan pemerintah daerah akan dikoordinasikan dengan instansi terkait.


“Nanti yang kewenangan kami akan kami diskusikan secara berjenjang. Tetapi yang bukan kewenangan kami akan kami koordinasikan juga secara berjenjang,” katanya.


Akui Pelayanan di Sejumlah Kantor Terganggu


Nimrod juga mengakui pemalangan sejumlah kantor dinas berdampak terhadap pelayanan kepada masyarakat.


Ia menyebut pelayanan di beberapa kantor pemerintah belum berjalan maksimal selama pemalangan berlangsung.


“Pelayanan di beberapa kantor memang tidak maksimal. Kalau di Dinas Lingkungan Hidup ini sudah hampir satu bulan lebih,” kata Nimrod.


Meski demikian, pemerintah daerah tetap berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat di tengah kondisi tersebut.


Menurutnya, pemerintah akan terus berusaha memberikan pelayanan meskipun terdapat sejumlah kantor yang aktivitasnya terdampak pemalangan.


Apresiasi Penyampaian Aspirasi Masyarakat


Nimrod mengapresiasi sikap pemuda adat Moi yang hadir dalam pertemuan dan menyampaikan berbagai aspirasi mereka.


Ia menilai masyarakat menyampaikan tuntutan secara kooperatif dan santun.


“Terima kasih karena mereka sangat kooperatif. Mereka menyampaikan dengan santun, menyampaikan dengan sopan,” ujarnya.


Menurut Nimrod, penyampaian aspirasi masyarakat merupakan bagian dari kontrol sosial terhadap pemerintah.


Ia mengatakan pemerintah membutuhkan masukan dan pengawasan masyarakat dalam menjalankan tugas pelayanan publik.


Pemkab Tunggu Proses Selanjutnya


Terkait pembukaan palang, Nimrod mengatakan pemerintah daerah sebelumnya berharap pemalangan dapat diselesaikan melalui pertemuan tersebut.


Namun, keputusan akhir mengenai pembukaan palang berada pada proses yang akan dilakukan masyarakat adat setelah pertemuan.


Pemerintah Kabupaten Sorong, kata Nimrod, akan menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah.


Ia menegaskan pemerintah tetap berupaya agar berbagai persoalan yang menjadi aspirasi masyarakat dapat dibahas dan dicarikan jalan keluar melalui mekanisme yang tersedia.