Serangan terhadap Aktivis KontraS Dinilai Ancaman Serius bagi Kebebasan Sipil


  • 130 
  • Sunday, 15 March 2026 
  • M Ogi

Serangan terhadap Aktivis KontraS Dinilai Ancaman Serius bagi Kebebasan Sipil

Jakarta — SETARA Institute mengutuk keras aksi penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Serangan tersebut dinilai sebagai bentuk kekerasan serius yang tidak dapat ditoleransi dalam negara yang menjunjung tinggi prinsip demokrasi dan hak asasi manusia.

Dalam siaran pers yang dirilis pada 15 Maret 2026, SETARA Institute menegaskan bahwa peristiwa ini bukan sekadar serangan terhadap individu, tetapi juga ancaman langsung terhadap keselamatan para pembela HAM yang selama ini menjalankan fungsi penting dalam menjaga mekanisme check and balance terhadap kekuasaan serta mengadvokasi berbagai pelanggaran hak konstitusional warga negara.SETARA Institute menilai serangan tersebut berpotensi menciptakan efek ketakutan luas (chilling effect) yang dapat membungkam kritik publik.

Jika tidak ditangani secara tegas, transparan, dan akuntabel, peristiwa ini berisiko menjadi preseden buruk yang merusak ruang kebebasan sipil. Serangan terhadap aktivis juga dapat dibaca sebagai pesan simbolik kepada publik bahwa menyuarakan kritik berpotensi membawa risiko serius.Peristiwa ini sekaligus menjadi alarm bagi negara untuk memperkuat mekanisme perlindungan terhadap para pembela HAM di Indonesia.

Menurut SETARA Institute, kerja-kerja advokasi yang dilakukan oleh pembela HAM merupakan bentuk keberpihakan nyata kepada rakyat, terutama ketika kekuasaan dinilai tidak berpihak pada kepentingan publik atau menyimpang dari prinsip keadilan, demokrasi, dan HAM.SETARA Institute juga menegaskan bahwa perlindungan terhadap pembela HAM merupakan bagian integral dari perlindungan demokrasi itu sendiri. Ketika rasa takut mulai membatasi partisipasi masyarakat dalam ruang publik, maka demokrasi kehilangan salah satu fondasi utamanya, yakni partisipasi warga negara yang bebas dan setara.

Ketidakmampuan negara melindungi pembela HAM bukan hanya persoalan keamanan individu, tetapi juga berpotensi mempercepat penyempitan ruang demokrasi.Karena itu, SETARA Institute mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polri, untuk segera melakukan penyelidikan yang cepat, independen, dan transparan guna mengungkap seluruh pelaku, termasuk aktor intelektual di balik serangan tersebut.

Proses penanganan perkara juga diminta disampaikan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas dan upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. Selain itu, SETARA Institute menyerukan solidaritas luas dari masyarakat sipil, akademisi, media, dan publik untuk mengawal proses penegakan hukum atas kasus ini serta memastikan ruang kebebasan sipil di Indonesia tetap terjaga dari praktik kekerasan dan intimidasi.