Loading
KENDAL - Satlantas Polres Kendal telah melaksanakan rapat koordinasi (17/3) terkait teknis pelaksanaan rekayasa lalu lintas dalam menghadapi masa libur arus mudik dan balik angkutan Lebaran tahun 2025/1466 H. Rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh AKP Panji Yugo Putranto (Kasatlantas Polres Kendal) dan dihadiri oleh Iptu Joko Santoso (Kaur Bin Opsnal Satlantas Polres Kendal), Ipda Panut (Kanit Regident), dan Ipda M. Heru Adiantoro (Kanit Gakkum).
Satlantas Polres Kendal akan menerapkan aturan nasional terkait Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Libur Arus Mudik dan Balik Angkutan Lebaran Tahun 2025/1466 H, yang diantaranya berupa pembatasan operdaional kendaraan tertentu, sistem one way, dan sistem ganjil genap. Adapun penerapan kebijakan tersebut dilakukan di ruas jalan tol mulai dari KM 70 ruas tol Jakarta - Cikampek sampai dengan KM 414 ruas jalan tol Semarang - Batang.
Jadwal pelaksanaan rekayasa lalu lintas pembatasan operasional kendaraan dimulai pada 24 Maret 2025 pukul 00.00 WIB s.d. 8 April 2025 pukul 00.00 WIB
Penerapan sistem ganjil genap dan one way di Kab. Kendal dijadwalkan pada:
Terdapat empat jenis kendaraan yang dibatasi operasionalnya selama masa libur arus mudik dan balik angkutan Lebaran tahun 2025, yaitu mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, mobil barang dengan kereta gandengan, dan mobil barang galian/tambang/bahan bangunan. Namun, terdapat pengecualian kebijakan pembatasan operasional kendaraan pada kendaraan muatan tertentu, diantaranya yaitu:
Selain rekayasa lalu lintas sesuai kebijakan nasional, terdapat rekayasa lalu lintas lokal yang akan diterapkan di sekitar Pasar Cepiring untuk menghindari kemacetan di jalur pantura. Adapun rekayasa tersebut diantaranya adalah pemberian water barrier dan pembatasan penurunan logistik di Pasar Cepiring untuk meminimalisasi antrean kendaraan di ruas jalur pantura.
Rekayasa lalu lintas ini diharapkan dapat memberikan keamanan dan kenyamanan mudik lebaran bagi masyarakat serta meminimalisasi angka laka lantas di tengah kepadatan arus mudik maupun arus balik nantinya. Adapun di wilayah Kab. Kendal, penyebab utama maraknya laka lantas disebabkan oleh ketidakpatuhan pengendara terhadap rambu lalu lintas sehingga diharapkan masyarakat dapat kooperatif dalam momen mudik lebaran tahun ini.