Loading
Presiden Prabowo Subianto bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mendapat gelombang dukungan dari warganet TikTok Indonesia setelah berhasil mengembalikan uang negara senilai Rp 6,6 triliun. Dukungan tersebut terpantau melalui analisis data media sosial yang dilakukan firma big data Evello pada periode 24–25 Desember 2025.
Pendiri Evello Dudy Rudianto mengungkapkan konten penyerahan dana Rp 6,6 triliun oleh Satgas PKH kepada negara telah ditonton hingga 54 juta kali di TikTok. Selain itu, tercatat sekitar 1,9 juta interaksi yang menunjukkan tingginya perhatian publik terhadap isu tersebut.
Antusiasme warganet juga terlihat dari luasnya penyebaran konten ke berbagai platform digital. Berdasarkan analitik Evello, total distribusi video terkait keberhasilan Satgas PKH mencapai 212.000 kali lintas platform.
“Sebaran dari TikTok ke WhatsApp tercatat sekitar 21.000 kali. Selain itu, video-video terkait kinerja Satgas PKH juga diunduh hingga 44.000 kali oleh pengguna,” jelas Dudy dalam keterangannya, Kamis (25/12/2025).
“Hasil analisis menunjukkan sekitar 65% percakapan bernada positif, berisi apresiasi terhadap penegakan hukum serta penguatan legitimasi kepemimpinan Presiden Prabowo dan Satgas PKH. Dalam percakapan tersebut, sejumlah warganet bahkan menyebut jaksa agung dengan sapaan “Mas Adam”,” lanjut Dudy.
Dari kelompok percakapan positif itu, sekitar 15% warganet mendesak agar pihak-pihak yang berada di balik korporasi terkait turut diproses hukum. Mereka juga meminta Satgas PKH membuka secara transparan siapa saja yang bertanggung jawab atas dana yang disita.
Sementara itu, sekitar 20% percakapan menyoroti kaitan antara kerusakan lingkungan, bencana ekologis, dan harapan agar dana Rp 6,6 triliun digunakan untuk membantu korban bencana di Sumatera. Sebagian warganet menilai nilai tersebut belum sebanding dengan dampak kerusakan lingkungan yang terjadi.
Di sisi lain, Evello juga mendeteksi sekitar 15% percakapan bernada netral hingga negatif. Beberapa di antaranya menilai penampilan tumpukan uang sebagai bentuk pencitraan, serta menyuarakan harapan agar dana hasil penyitaan benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kecil.
Sumber: beritasatu.com