Zulhas Dorong Penataan MBG agar Anggaran Lebih Efisien dan Tepat Sasaran



Zulhas Dorong Penataan MBG agar Anggaran Lebih Efisien dan Tepat Sasaran

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas membuka ruang perbaikan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan mengungkap adanya pembengkakan jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dalam konferensi pers di Jakarta, Zulhas menyebut target awal 21.000 titik SPPG berkembang menjadi 27.877 titik, atau bertambah 6.877 titik. Dengan asumsi insentif fasilitas Rp6 juta per hari per dapur, tambahan tersebut berpotensi menimbulkan pengeluaran lebih sekitar Rp1 triliun per bulan atau Rp12 triliun per tahun.

Langkah Zulhas patut dilihat sebagai sinyal koreksi cepat agar MBG tetap berjalan akuntabel, tepat sasaran, dan tidak kehilangan tujuan utamanya, yakni memperkuat gizi anak, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Pemerintah juga menaruh perhatian pada wilayah 3T setelah Zulhas menyampaikan bahwa titik SPPG di daerah tersebut bertambah dari rencana sekitar 2.000 menjadi 8.617 titik, dengan 6.138 titik sudah memiliki SK dari BGN.

Penataan ini sejalan dengan arahan pemerintah untuk memperkuat disiplin anggaran. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan pada Kamis, 11 Juni 2026, bahwa pemerintah menyepakati perlunya penataan menyeluruh agar MBG berjalan sesuai SOP, standar, dan prosedur. Ia juga menegaskan proses pengawasan, perbaikan, dan monitoring dilakukan setiap hari.

Dari sisi anggaran, BGN sebelumnya menegaskan alokasi APBN untuk MBG sebesar Rp268 triliun, dengan 93 persen diarahkan untuk bantuan pemerintah dalam program MBG. Dari dana bantuan tersebut, 70 persen digunakan untuk pembelian bahan baku, sehingga program ini ikut menyerap hasil petani, peternak, nelayan, dan UMKM lokal.

Dampak ekonomi MBG juga mulai terlihat. Survei independen Dewan Ekonomi Nasional di 800 titik SPPG menemukan 86,9 persen SPPG menggandeng minimal satu UMKM lokal sebagai pemasok, dengan rata-rata tiga UMKM terlibat di tiap SPPG. Sekitar 65 persen UMKM pemasok berada dalam kabupaten yang sama dengan lokasi SPPG, sementara hampir 99 persen tenaga kerja operasional berasal dari warga sekitar.

Karena itu, koreksi yang disampaikan Zulhas bukan pelemahan program, melainkan mekanisme kontrol agar manfaat MBG lebih presisi. Dengan penataan titik SPPG, penguatan pengawasan, dan efisiensi anggaran, MBG dapat tetap menjadi instrumen strategis untuk memperbaiki kualitas gizi sekaligus menggerakkan ekonomi lokal.