Loading
Lubuk Linggau – Ketua PC Kopri PMII Kota Lubuk Linggau menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden penyiraman air keras yang menimpa Andri Yunus, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Ia menilai, serangan tersebut bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan telah mengarah pada percobaan pembunuhan yang diduga kuat sebagai upaya membungkam suara kritis dalam perjuangan hak asasi manusia.
Menurutnya, tindakan keji tersebut menjadi ancaman serius bagi demokrasi karena merusak ruang kebebasan berpendapat. Ia menegaskan bahwa peristiwa serupa bukan kali pertama terjadi. Pada tahun 2017, kasus penyiraman air keras juga menimpa Novel Baswedan saat tengah menangani kasus mega korupsi E-KTP dengan kerugian negara mencapai triliunan rupiah. Rangkaian kasus ini dinilai menunjukkan masih kuatnya budaya anti kritik di Indonesia.
“Demokrasi seharusnya tumbuh dari keberanian menyampaikan pendapat, termasuk kritik terhadap kebijakan negara. Namun, kekerasan seperti ini justru menjadi upaya sistematis untuk membungkam suara tersebut,” ujarnya.
Ia mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus ini, serta memastikan pelaku dan dalang di balik serangan mendapatkan hukuman yang setimpal. Selain itu, pemerintah diminta tidak menutup mata dan segera memberikan jaminan perlindungan kepada warga negara, khususnya para pegiat HAM yang kerap berada di garis depan perjuangan.
Kopri PMII Lubuk Linggau juga menyatakan solidaritas penuh terhadap Andri Yunus dan seluruh aktivis HAM. Ia menegaskan bahwa kekerasan tidak akan mampu memadamkan semangat perjuangan.
“Justru peristiwa ini semakin menguatkan bahwa suara kritis harus terus digaungkan, agar demokrasi tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar hadir sebagai ruang yang melindungi dan menghargai setiap manusia,” tutupnya.