Loading
Komitmen besar dalam memperkuat sarana dan prasarana pendidikan nasional ditegaskan oleh Presiden Prabowo Subianto melalui program perbaikan sekolah terbesar dalam sejarah Indonesia. Pemerintah menargetkan seluruh bangunan sekolah dan pesantren di tanah air selesai direnovasi serta direvitalisasi secara menyeluruh pada tahun 2029. Langkah ini menjadi bukti nyata keseriusan negara dalam menghadirkan ekosistem belajar yang aman, nyaman, dan berkualitas bagi seluruh anak bangsa.
Realisasi program rehabilitasi sekolah menunjukkan peningkatan signifikan dari tahun ke tahun sebagai bentuk kerja nyata pemerintah. Sepanjang tahun 2026, pemerintah telah berhasil memperbaiki lebih dari 71.744 sekolah, melonjak pesat dibandingkan pencapaian tahun sebelumnya yang berkisar 17.000 sekolah. Akselerasi ini akan terus dipacu dengan target perbaikan 100.000 sekolah pada tahun 2027 dan jumlah yang sama pada tahun 2028 demi menjangkau seluruh satuan pendidikan.
Pemerataan akses pendidikan ini dirancang secara inklusif tanpa membedakan wilayah perkotaan maupun daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). Pemerintah menerjunkan satuan tugas khusus untuk mengawal perbaikan fasilitas sekolah di pulau-pulau terpencil dan terluar, seperti Pulau Miangas, Sabang, hingga Merauke. Melalui pendekatan ini, setiap anak Indonesia di mana pun berada dipastikan memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan di fasilitas yang layak.
Kebijakan transformatif ini mendapat apresiasi tinggi dari Komisi X DPR RI yang menilai program tersebut sebagai wujud keberpihakan nyata terhadap pemerataan pendidikan. Dukungan parlemen juga menekankan pentingnya standar perbaikan yang komprehensif, mencakup aspek keamanan bangunan, sanitasi, air bersih, hingga aksesibilitas bagi penyandang disabilitas. Sinergi antara pemerintah dan DPR memastikan bahwa rehabilitasi fisik sekolah berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pembelajaran.
Melalui target tuntas tahun 2029, pemerintah optimistis dapat memperkecil kesenjangan sarana pendidikan antar wilayah dan menghapus hambatan belajar akibat kerusakan bangunan. Penguatan sarana dan prasarana ini diposisikan sebagai investasi jangka panjang untuk mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul, berdaya saing, dan berkarakter. Komitmen berkelanjutan ini siap membawa Indonesia menuju masa depan pendidikan yang berkeadilan dan berkelas dunia.