Loading
Jakarta - Guru
Besar Fakultas Pertanian IPB, Prof. Dr. Dwi Andreas Santoso, mengatakan bahwa
swasembada pangan bukan lagi sekadar jargon politik, melainkan ukuran nyata
kemandirian bangsa. Menurutnya, di tengah dinamika pangan global yang semakin
tidak menentu, Indonesia tidak punya pilihan lain selain memperkuat ketahanan
pangan agar tidak bergantung pada pasokan luar negeri.
Standar
internasional yang dikeluarkan oleh FAO menetapkan bahwa swasembada pangan baru
tercapai ketika produksi nasional mampu memenuhi 100 persen kebutuhan konsumsi
dalam negeri.
Prof. Dr. Dwi
Andreas Santoso mengatakan, langkah paling realistis yang bisa ditempuh
pemerintah saat ini adalah menahan laju impor terhadap delapan komoditas pangan
utama, mulai dari beras, jagung, kedelai, daging sapi, bawang putih, gula,
hingga komoditas strategis lainnya.
Berdasarkan data, pada tahun 2023
total impor pangan Indonesia mencapai 29 juta ton. Menurutnya, jika angka itu
dapat dipertahankan dan tidak bertambah hingga tahun 2029, capaian tersebut
sudah menjadi prestasi besar.
“Menahan impor tetap pada level
sekarang saja sudah luar biasa, karena artinya kita mampu menjaga produksi
dalam negeri tetap berjalan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Prof. Dr. Dwi Andreas
Santoso mengatakan bahwa upaya menuju swasembada pangan membutuhkan strategi
terpadu. Ia menilai, kebijakan harga pembelian gabah yang adil dan berpihak
pada petani harus dijalankan secara konsisten.
Selain itu, kesejahteraan petani
perlu ditingkatkan melalui skema perlindungan dan insentif yang jelas. Tak
kalah penting, penyuluhan berbasis ilmu pengetahuan dan pengalaman lapangan
harus diperkuat agar petani dapat menerapkan praktik budidaya yang lebih
efektif dan berkelanjutan.
Ia menambahkan, inti dari seluruh
strategi itu tetap bermuara pada kesejahteraan petani. Menurutnya, swasembada
pangan hanya bisa terwujud jika petani merasa dihargai dan termotivasi untuk
terus menanam.
“Kunci utama ada pada petani. Ketika
mereka sejahtera, mereka akan menanam dengan semangat dan menjaga lahannya
tetap produktif,” ujarnya.
Pernyataan ini menjadi pengingat
bahwa swasembada pangan bukan sekadar cita-cita jangka panjang, tetapi
kebutuhan mendesak bagi kedaulatan bangsa.
Dengan komitmen kebijakan yang
berpihak pada petani serta konsistensi dalam menjaga produksi nasional,
Indonesia memiliki peluang besar untuk mewujudkan kemandirian pangan di tengah
ketidakpastian global.