Aktivis Boalemo Desak Kepala BPK Perwakilan Gorontalo Mundur: Temuan Rp717 Juta Dinilai Dilemahkan


  • 128 
  • Sunday, 23 November 2025 
  • Rizan

Aktivis Boalemo Desak Kepala BPK Perwakilan Gorontalo Mundur: Temuan Rp717 Juta Dinilai Dilemahkan

Boalemo — Aktivis Boalemo, Sahril Anwar Tialo, menyampaikan kritik keras dan mendesak Kepala BPK Perwakilan Gorontalo segera mundur dari jabatannya. Hal ini disampaikan setelah temuan Belanja Rumah Tangga Pimpinan DPRD Tahun 2024 senilai Rp717.379.733 dinilai dilemahkan dan dikecilkan menjadi TGR yang tidak sampai Rp100 juta.

Menurut Sahril, BPK tidak hanya lemah, tetapi telah lalai menjalankan mandatnya ketika meminta Inspektorat melakukan reviu terhadap temuan yang secara hukum bersifat final.

Saya mendesak Kepala BPK Perwakilan Gorontalo mundur. LHP BPK itu final, bukan bahan revisi. Ketika temuan Rp717 juta yang tidak bisa dibuktikan keterjadiannya justru direviu ulang hingga tinggal TGR kecil, itu bukan kekeliruan—itu kelemahan institusi,” tegasnya.

BPK: Tidak Ada Bukti Keterjadian Belanja

Dalam LHP tersebut, BPK menyebut bahwa:

Sekretariat DPRD,

Penyedia/CV A, dan

Pimpinan DPRD,


tidak dapat menunjukkan bukti keterjadian belanja rumah tangga sesuai kontrak senilai Rp717 juta.

Kalau BPK sudah tulis tidak ada bukti keterjadian, berarti belanja itu tidak terbukti dilaksanakan. Ini bukan salah administrasi—ini indikasi fiktif,” ujarnya.

Seharusnya Direkomendasikan Langsung ke APH

Sahril menegaskan bahwa dalam kondisi seperti ini, BPK seharusnya langsung merekomendasikan temuan tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH), bukan dialihkan menjadi reviu Inspektorat.

Ini temuan tanpa bukti keterjadian. Sesuai mekanismenya, BPK wajib merekomendasikan ke APH, bukan malah menyuruh Inspektorat melakukan reviu. Itu justru melemahkan temuan,” tegasnya.

Kasus Serupa Pernah TGR di Tahun 2020

Sahril juga mengingatkan bahwa pimpinan DPRD pernah dikenakan TGR pada 2020 dengan persoalan serupa.

Tahun 2020 mereka juga TGR kasus belanja rumah tangga. Sekarang 2024 kembali terjadi. Ini sudah jelas menunjukkan ada kejanggalan yang dibiarkan,” katanya.

Seharusnya Sudah Masuk Penyidikan

Ia menegaskan bahwa temuan belanja tanpa bukti keterjadian seharusnya otomatis diproses sebagai dugaan tindak pidana korupsi.

Apa lagi yang mau ditunggu? Ratusan juta tidak bisa dibuktikan keterjadiannya. Ini harusnya naik penyidikan, bukan dikecilkan jadi TGR puluhan juta,” ujarnya.

Ultimatum: Akan Geruduk Kantor BPK

Sahril juga menyampaikan ultimatum:

Jika BPK tetap membiarkan temuan ini dikecilkan dan tidak merekomendasikan ke APH, kami akan geruduk kantor BPK Perwakilan Gorontalo. Ini uang rakyat,” tegasnya.