Loading
JAKARTA — Badan Pusat Statistik (BPS) masih melakukan pendataan Sensus Ekonomi 2026 di wilayah DKI Jakarta hingga 15 September 2026. Masyarakat dan pelaku usaha yang belum terdata masih diberikan kesempatan untuk mengikuti pendataan.
Sekretaris Utama BPS mengatakan, berdasarkan prelist yang tersedia, proses pendataan di DKI Jakarta telah mencapai sekitar 111 persen. Meski demikian, masih terdapat sejumlah pelaku usaha yang belum ditemukan maupun yang datanya masih dalam proses penelusuran.
“Waktu kita masih ada sampai dengan 15 September ini. Kami akan kembali mendatangi perusahaan-perusahaan serta menemukan kembali yang sebelumnya belum ditemukan dalam prelist,” ujarnya.
BPS juga mengimbau masyarakat yang belum terdata untuk menghubungi kantor BPS agar dapat dilakukan pendataan. Upaya penelusuran kembali akan dilakukan terhadap pelaku usaha yang sebelumnya belum ditemukan dalam daftar awal pendataan.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta mengajak masyarakat untuk membantu BPS dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, khususnya masyarakat yang masih menutup diri terhadap petugas pendataan. Ia meminta masyarakat memberikan informasi secara apa adanya untuk membantu menghasilkan gambaran kondisi ekonomi Jakarta secara akurat.
Menurutnya, pelaksanaan sensus tersebut tidak berkaitan dengan perpajakan maupun kepentingan lainnya. Substansi jawaban dalam pendataan juga bersifat rahasia sehingga masyarakat diharapkan tidak perlu khawatir untuk memberikan informasi kepada petugas BPS.
Gubernur menegaskan bahwa dukungan masyarakat diperlukan agar proses pendataan dapat berjalan optimal dan seluruh pelaku usaha yang menjadi sasaran sensus dapat teridentifikasi. Pendataan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai kondisi dan keadaan ekonomi di Jakarta.