Loading
Boyolali, Jawa Tengah – Rencana alokasi dana Rp 16,4 miliar untuk program seragam dan LKS (Lembar Kerja Siswa) gratis bagi siswa SD dan SMP di Boyolali mendapat sorotan tajam dari Komisi IV DPRD. Menurut mereka, anggaran tersebut belum sejalan dengan prioritas pembangunan pendidikan, terutama mengingat banyak sekolah dalam kondisi rusak dan berisiko roboh.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Boyolali, Wahyono, menyatakan bahwa usulan program seragam dan LKS gratis harus dikaji ulang lebih dalam. Ia mengkritik besarnya anggaran yang dialokasikan untuk bantuan konsumtif, sementara dana rehabilitasi gedung sekolah dinilai sangat minim.
Komisi IV menyoroti keberadaan sejumlah sekolah yang rusak parah, seperti SDN Guli di Nogosari dan SMPN 2 Juwangi, yang rawan bahaya terutama di musim hujan. Wahyono menekankan bahwa keselamatan siswa seharusnya menjadi prioritas, dan anggaran rehab sekolah lebih mendesak dibanding seragam baru.
Lebih jauh, alokasi Rp 16,4 miliar dibagi menjadi sekitar Rp 8,7 miliar untuk SD dan Rp 7,7 miliar untuk SMP, menurut paparan Komisi IV.
Persoalan anggaran seragam gratis ini makin rumit dengan sejumlah kasus lama terkait seragam di Boyolali. Komisi IV DPRD telah menerima laporan bahwa tiga SMP negeri di wilayahnya diduga masih melakukan praktik jual-beli seragam melalui pihak ketiga.
Ketua Komisi IV, Suyadi, mengungkap bahwa pihak sekolah memfasilitasi rekanan untuk menjual seragam, meski secara nominal wali murid tetap diberi pilihan apakah mau membeli atau tidak.
Hal ini bertentangan dengan Surat Edaran Disdikbud Boyolali Nomor 400.3/103/4.11/2025, yang melarang sekolah menjual seragam, perlengkapan bahan ajar, serta melakukan pungutan langsung atau tidak langsung ke siswa.
Komisi IV bahkan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke SMPN 2 Teras, menyusul laporan seorang orang tua murid bahwa seragam olahraga anaknya ditahan karena belum melunasi biaya.
Menurut wakil kepala sekolah, peran sekolah hanyalah untuk menjembatani siswa yang kehilangan kuitansi pembelian agar bisa mengambil seragam di toko. Namun, Suyadi menegaskan bahwa sekolah seharusnya tidak terlibat dalam urusan distribusi kekurangan seragam: “Jangan melibatkan sekolah,” ujarnya.
Salah satu orang tua, Heru Waskito, mengaku terpaksa menjual televisi senilai Rp 450 ribu untuk melunasi sebagian seragam senilai total Rp 841 ribu. Meski demikian, masih ada tunggakan sebesar Rp 391 ribu, sehingga seragam olahraga anaknya belum diberikan.
Sementara itu, Bupati Boyolali, Agus Irawan, mengakui wacana seragam dan LKS gratis dan menyebut rencana ini ditargetkan direalisasikan lewat APBD 2026. Menurutnya, perhitungan anggaran sedang dilakukan bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), termasuk memperhatikan jumlah siswa dan jenis seragam (seperti OSIS, pramuka, dan atribut identitas sekolah).
Namun, DPRD melalui Komisi IV tetap mengusulkan agar program ini ditunda sampai kajian menyeluruh dilakukan mengenai prioritas penggunaan anggaran, khususnya untuk rehabilitasi sekolah rusak.
Kasus jual-beli seragam sekolah di Boyolali juga masuk ranah penegakan hukum. Kejari Boyolali menyatakan tengah mendalami keterlibatan oknum sekolah yang memfasilitasi pihak vendor seragam tertentu. Komisi IV bahkan merekomendasikan agar kepala sekolah yang terlibat mendapat sanksi.
Kebijakan seragam dan LKS gratis di Boyolali memang punya niat positif untuk meringankan beban orang tua siswa. Tapi menurut Komisi IV DPRD, alokasi dana Rp 16,4 miliar perlu dipertimbangkan ulang karena ada tantangan fisik yang lebih urgensi yaitu rehabilitasi gedung sekolah yang rusak dan rawan membahayakan siswa. Selain itu, kasus dugaan jual-beli seragam yang melibatkan sekolah menunjukkan bahwa pengawasan dan transparansi dalam pengadaan penting ditingkatkan sebelum program besar seperti ini dijalankan sepenuhnya.