Loading
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meminta koordinasi antara penyidik kepolisian dan jaksa penuntut umum diperkuat hingga tingkat daerah. Hal itu disampaikan Suyudi setelah bertemu Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2026).
Suyudi mengatakan, sinergi Polri dan Kejaksaan perlu ditingkatkan mulai dari tingkat pusat hingga kejaksaan negeri di seluruh Indonesia. Selain memperkuat penanganan perkara, Polri juga berkomitmen mendukung pengamanan jajaran Kejaksaan sesuai kesepakatan kedua lembaga.
“Hubungan antara penyidik dengan teman-teman di Kejaksaan bisa lebih bersinergi lagi, dari mulai Kejaksaan Agung sampai ke wilayah-wilayah di Kejari-Kejari seluruh Indonesia,” ucap Suyudi selepas pertemuan.
Menurut Suyudi, Polri dan Kejaksaan merupakan bagian dari sistem peradilan pidana atau criminal justice system. Karena itu, koordinasi kedua institusi diperlukan untuk mendukung proses penegakan hukum yang efektif, memberikan kepastian hukum, dan memenuhi harapan masyarakat terhadap keadilan.
“Kami menyadari, kami semua adalah bagian daripada criminal justice system, tentunya kami harus bersinergi dan berkolaborasi dalam rangka memberikan kepastian hukum dan juga tentunya ini menjadi harapan masyarakat Indonesia,” katanya.
Sementara itu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan, penyidikan oleh kepolisian dan penuntutan oleh kejaksaan merupakan tahapan yang saling berkaitan. Menurutnya, kualitas hasil penyidikan turut memengaruhi proses penuntutan hingga putusan pengadilan.
“Memang antara penyidik dan penuntut umum adalah satu kesatuan yang tidak terpisah-pisahkan. Kami selalu mengatakan, hasil penyidikan yang bagus, akan menghasilkan penuntutan yang bagus. Hasil penuntutan yang bagus akan menghasilkan putusan yang bagus. (Sinergi ini) untuk keadilan masyarakat,” kata Burhanuddin.
Dalam kunjungan tersebut, Suyudi didampingi Wakapolri Komjen Pol Wahyu Hadiningrat, Kabareskrim Komjen Pol Asep Safrudin, Kadiv Propam Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap, Kadiv Humas Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, serta Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortas Tipikor) Polri Irjen Pol Arie Ardian Rishadi.
Sumber: beritasatu.com